Legislator PDIP Apresiasi Ide Drone Pemantau Warga Buang Sampah

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 07 November 2022
Legislator PDIP Apresiasi Ide Drone Pemantau Warga Buang Sampah

Ilustrasi sampah. (Pexels/rawpixel.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Minggu (7/11) kemarin secara perdana Pemprov melalu Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggunakan drone terhadap warga yang membuang sampah sembarang di car free day (CFD).

Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah mengatakan, bahwa penggunaan drone untuk mengawasi masyarakat membuang sampah sembarangan dirasa sangat efektif.

Baca Juga:

BPIP Dukung Langkah Heru Budi Hartono Gencarkan Blusukan

Sebab, lanjut dia, selama ini yang menggunakan kamera pengintai atau CCTV tak berjalan maksimal. Karena kerjanya hanya merekam saja, tanpa adanya tindakan secara langsung seperti pemakaian drone.

"Soal penggunaan drone yang dipasang oleh Pak Pj Gubernur menurut saya tepat karena apa. Karena warga yang membuang sama dapat diberikan sanksi, sedangkan karena kalau dikasih CCTV permanen kurang maksimal," ujarnya.

Menurut Ida, memang OTT dengan drone ini merupakan gebrakan yang luar biasa yang dilakukan oleh Pj Gubernur, Heru Budi Hartono.

"Memang kita ingin berharap bahwa warga ini tidak membuang sampah ke Bantaran Kali. Adanya drone ini, buat bukti warga yang membuang sampah di Bantaran Kali," ujar Ida.

Selain itu, Ida berharap dengan adanya pengoperasian drone untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga:

Heru Budi Temui Erick Thohir, Bahas Integrasi Transportasi Umum

"Harapan saya kepada Pak Pj sesudah dipasang drone, apabila diketahui ada warga yang membuang sampah untuk ditindak bukan hanya ditegur saja, sesuai dengan Perda yang ada biar ada efek jera bagi warga membuang sampah karena denda Rp 500 ribu," tutur Ida.

Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta menggelar OTT secara konvensional dengan membuka posko serta menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto ditemui di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11).

"Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Asep.

Adapun OTT ini menggunakan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan atau bangkai binatang ke sungai, kali, kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500 ribu. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Diminta Tuntaskan Masalah Banjir hingga Polusi Tinggi di Jakarta

#Sampah #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Reekspor 25 kontainer tersebut merupakan upaya berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam mengawal dan mendorong percepatan penyelesaian kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Ratusan Kontainer Limbah B3 Masuk Batam, Puluhan Diputus Reekspor oleh Bea Cukai
Indonesia
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
DLH DKI Jakarta memperkuat penanganan sampah badan air dari hulu ke hilir, mengoptimalkan saringan sampah dan menyiagakan Pasukan Orange untuk cegah banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Penanganan Sampah Diperkuat, DLH DKI Dorong Pengurangan Risiko Banjir
Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Dunia
TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Banyak korban diyakini merupakan pekerja di TPA tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
 TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Penutupan TPS Rusunawa PIK 2 dilakukan untuk mengatasi bau sampah yang sangat menyengat
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Indonesia
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Indonesia
Pembangunan PSEL Masuk Proyek Hilirisasi Strategis Pemerintah, Investasi Capai Rp 600 Triliun
Pemerintah akan memulai pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di 34 kabupaten/kota pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Pembangunan PSEL Masuk Proyek Hilirisasi Strategis Pemerintah, Investasi Capai Rp 600 Triliun
Indonesia
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Asep Kuswanto menjelaskan bahwa awalnya pihaknya hanya menyiagakan 3.445 personel
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Bagikan