Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ilustrasi guru. Foto Freepik
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa investasi di sektor pendidikan adalah kunci untuk masa depan bangsa.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh usulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp52 triliun.
“Ini (Pendidikan) adalah investasi yang menguntungkan bagi Indonesia di masa yang akan datang, karena itu kami di Komisi X selalu berjuang memastikan besaran anggaran pendidikan," ujar Purnamasidi, Kamis (4/9).
Baca juga:
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Menurutnya, tambahan dana ini sangat penting untuk menutupi kekurangan pada Dana Alokasi Khusus (DAK), baik non-fisik maupun fisik.
Kekurangan tersebut secara langsung memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pendidikan dan, khususnya, menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik.
Ia berharap agar Menteri dan Badan Anggaran DPR RI dapat mewujudkan tambahan anggaran tersebut.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan tiga prioritas utama dalam pendidikan. Pertama adalah akses pendidikan yang berkeadilan.
"Tidak boleh ada satu pun anak-anak kita yang tidak bisa menikmati pendidikan yang berkualitas," jelas dia.
Kedua, kesejahteraan tenaga pendidik. Purnamasidi menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus lebih baik dari Upah Minimum Regional (UMR).
"Menurut saya, tidak bisa menggunakan UMR. Kata sejahtera itu yang harus kita perjuangkan. Bukan UMR,” tegasnya.
Baca juga:
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Ketiga adalah sarana dan prasarana yang memadai. Tiga poin ini, menurutnya, harus menjadi pesan utama dari Kemendikdasmen kepada publik.
"Kami berharap agar di waktu yang tersisa ini, harus dilakukan formulasi ulang terkait dengan program," lanjutnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat