Legislator Tekankan Pendekatan Mendalam untuk Perilaku Menyimpang Anak, Bukan Sekadar Hukuman
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menegaskan bahwa pelabelan "nakal" pada perilaku anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan hukuman atau disiplin. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih mendalam dengan mengidentifikasi akar permasalahan.
"Anak disebut nakal tentu karena dia sudah melanggar peraturan yang ada. Ada banyak sebabnya, kita harus lihat sebabnya,” ujar Ledia dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Baca juga:
Menurutnya, perilaku anak yang melanggar aturan seringkali dipengaruhi oleh keteladanan orang dewasa di sekitarnya. Ledia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga, sekolah, dan pihak terkait untuk memahami alasan di balik tindakan anak.
Ia berpendapat bahwa dialog diperlukan untuk mendiagnosis penyebab perilaku tersebut sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan. Ledia menolak anggapan bahwa pendekatan militeristik adalah solusi untuk semua masalah perilaku anak.
Baca juga:
Ledia juga menekankan pentingnya ekosistem pendidikan yang baik, melibatkan sekolah, orang tua, dan lingkungan sesuai dengan konsep Ki Hajar Dewantara. Terakhir, ia mengajak semua pihak untuk introspeksi dan aktif mencari akar permasalahan perilaku anak.
“Jadi ayo saja semua melakukan tugasnya masing-masing, memperbaiki, menggali lebih dalam akar persoalan-persoalan itu,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera