Legislator Tekankan Pendekatan Mendalam untuk Perilaku Menyimpang Anak, Bukan Sekadar Hukuman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
Legislator Tekankan Pendekatan Mendalam untuk Perilaku Menyimpang Anak, Bukan Sekadar Hukuman

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menegaskan bahwa pelabelan "nakal" pada perilaku anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan hukuman atau disiplin. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih mendalam dengan mengidentifikasi akar permasalahan.

"Anak disebut nakal tentu karena dia sudah melanggar peraturan yang ada. Ada banyak sebabnya, kita harus lihat sebabnya,” ujar Ledia dalam keterangannya, Jumat (2/5).

Baca juga:

Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan Anak Bandel ke Barak Tuai Kecaman, Imparsial: Ini Bentuk Inferioritas Sipil

Menurutnya, perilaku anak yang melanggar aturan seringkali dipengaruhi oleh keteladanan orang dewasa di sekitarnya. Ledia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara keluarga, sekolah, dan pihak terkait untuk memahami alasan di balik tindakan anak.

Ia berpendapat bahwa dialog diperlukan untuk mendiagnosis penyebab perilaku tersebut sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan. Ledia menolak anggapan bahwa pendekatan militeristik adalah solusi untuk semua masalah perilaku anak.

Baca juga:

Rencana Dedi Mulyadi Memasukkan ‘Siswa Nakal’ ke Barak Cederai Semangat Demokrasi dan Bertentangan dengan Nilai HAM

Ledia juga menekankan pentingnya ekosistem pendidikan yang baik, melibatkan sekolah, orang tua, dan lingkungan sesuai dengan konsep Ki Hajar Dewantara. Terakhir, ia mengajak semua pihak untuk introspeksi dan aktif mencari akar permasalahan perilaku anak.

“Jadi ayo saja semua melakukan tugasnya masing-masing, memperbaiki, menggali lebih dalam akar persoalan-persoalan itu,” pungkasnya.

#Kenakalan Remaja #DPR RI #Kenakalan Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 5 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan