Legislator Sebut Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Disebut Wajar dan Sesuai Aturan
Rumah Dinas DPR di Kalibata (MP/Didik)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR masih wajar dan sesuai aturan.
Menurutnya, tunjangan ini bukan untuk foya-foya, melainkan sebagai pengganti rumah dinas yang tidak lagi disediakan oleh negara.
Baca juga:
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Hekal menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah berlaku dan alokasi anggarannya tetap. Menanggapi kritik publik, Hekal menganggap tunjangan tersebut sejalan dengan standar biaya hidup di Jakarta.
"Bahkan, setahu saya yang total tunjangan maupun apa pun bentuknya penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta, masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa," ujarnya, Kamis (21/8).
Menurutnya, tunjangan ini tidak berlebihan dan lebih baik daripada membuat anggota DPR mencari 'jalan lain' untuk mendapatkan uang.
Senada dengan Hekal, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tunjangan Rp50 juta per bulan sudah melalui kajian yang mempertimbangkan harga properti di Jakarta.
Baca juga:
Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
Puan menyatakan bahwa besaran tunjangan ini disesuaikan dengan kebutuhan 580 anggota DPR yang berasal dari berbagai daerah.
Meskipun demikian, Puan mengatakan DPR akan tetap memperhatikan masukan masyarakat dan siap mengevaluasi kebijakan tersebut jika dianggap berlebihan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat