MerahPutih.com - Lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta harus disikapi baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perencanaan yang terukur.
Sehingga, kebijakan yang diambil untuk mengantisipasi kasus Omicron tidak merugikan masyarakat. Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana di Jakarta Senin (10/1).
Baca Juga:
Gegara Omicron Kemungkinan Grammy Award Ditunda
"Dulu sempat keteteran, tiba-tiba melonjak. Pakai rem tangan darurat dan segala rupa istilahnya. Saat ini, kami harap semuanya benar-benar dihitung. Agar, masyarakat tidak panik. Kita harus tahu betul kekuatan kita," kata William.
William menuturkan, Jakarta bisa jadi tempat penyebaran utama COVID-19 varian Omicron, jika Anies Baswedan tidak memiliki aturan maksimal untuk memutus penyebaran virus dari Afrika Selatan itu.
Baca Juga:
Kasus Omicron DKI Versi Pusat Beda, Anak Buah Anies Angkat Suara
Ia juga mengingatkan agar Pemprov DKI selalu memantau fasilitas kesehatan yang tersedia. Anies perlu melakukan berbagai langkah antisipasi. Menurutnya, pengawasan terhadap gedung-gedung perkantoran juga perlu diperketat.
"Jadi, kami harap sistem bisa bekerja," tambah William.
Untuk diketahui, kasus varian baru COVID-19, Omicron atau B.1.1.529 di Jakarta pada Minggu (9/1) sudah tembus 407 orang.
Baca Juga:
Omicron di Jakarta Capai 252 Kasus, Hari Ini Bertambah 90 Orang
Paling banyak yang menyumbang kasus ialah berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) 350 pasien. Sementara sisanya 57 kasus berasal dari transmisi lokal atau non-PPLN.
Adapun untuk kasus COVID-19 yang bukan Omicron bertambah sebanyak 393 pada Minggu kemarin. Kasus positif aktif pun melonjak naik dan menyentuh 1.885 kasus, dengan rincian 1.415 dari PPLN dan 470 dari non-PPLN. (Asp)