Legislator PKS Sebut IKN Dibangun di Lahan Milik Orang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Januari 2022
Legislator PKS Sebut IKN Dibangun di Lahan Milik Orang

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri ESDM, Menteri Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum diminta berkoordinasi secara intensif terkait kabar masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan, perpindahan IKN secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas.

Baca Juga

60 UU Harus Diubah Setelah UU IKN Sah

"Masak Ibu Kota Negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Menurut Mulyanto, kisruh lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN. Di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait, lemah koordinasi.

"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ujarnya.

Baca Juga

Dana PEN Rp 415 Triliun Bukan Buat IKN Nusantara

Sebelumnya diberitakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku.

Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.

Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN. JATAM juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN.

Sementara, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.

Baca Juga

Nasdem Harap Jokowi Tunjuk Kepala Otorita yang Tak Buat Mangkrak Proyek IKN

Mulyanto melanjutkan, jika masih aktif akan ada kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah bagi pemilik izin tambang.

"Ini berarti akan ada tambahan biaya lagi bagi pembangunan IKN. Lagi-lagi kasihan rakyat yang APBNnya dipakai untuk pembangunan IKN yang sebenarnya tidak urgen untuk saat ini," tandas Mulyanto. (Pon)

#Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan