Legislator PKS Sebut IKN Dibangun di Lahan Milik Orang

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
MerahPutih.com - Menteri ESDM, Menteri Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum diminta berkoordinasi secara intensif terkait kabar masih adanya lahan konsensi tambang di wilayah yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan, perpindahan IKN secara hukum harus ditunda pelaksanaannya hingga masalah ini benar-benar jelas.
Baca Juga
"Masak Ibu Kota Negara dibangun di lahan milik orang. Ibaratnya mau buka warung tapi lapaknya masih punya orang lain. Sangat tidak elok," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Menurut Mulyanto, kisruh lahan konsensi ini menandakan ada masalah di tahap pembahasan RUU IKN. Di internal pemerintahan sendiri terjadi miskomunikasi antar-kementerian terkait, lemah koordinasi.
"Kejadian ini semakin menguatkan alasan PKS menolak UU IKN. PKS menilai ada banyak hal yang dipaksakan. Dan bila ini diteruskan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tidak mengetahui bahwa sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang yang masih berlaku.
Ia mengira konsesi tambang yang dipegang sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang telah diselesaikan.
Menurut catatan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara yang berada di atas wilayah total kawasan IKN. JATAM juga mendata setidaknya ada lebih dari 50 nama politikus terkait dengan kepemilikan konsesi di lokasi IKN.
Sementara, menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN.
Baca Juga
Nasdem Harap Jokowi Tunjuk Kepala Otorita yang Tak Buat Mangkrak Proyek IKN
Mulyanto melanjutkan, jika masih aktif akan ada kompensasi yang harus dikeluarkan pemerintah bagi pemilik izin tambang.
"Ini berarti akan ada tambahan biaya lagi bagi pembangunan IKN. Lagi-lagi kasihan rakyat yang APBNnya dipakai untuk pembangunan IKN yang sebenarnya tidak urgen untuk saat ini," tandas Mulyanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun

Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan

AHY Pastikan Anggaran Buat IKN Segera Cair, Bakal Bicara Dengan Menkeu Buat Buka Blokir

Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol

Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
