Dana PEN Rp 415 Triliun Bukan Buat IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Januari 2022
Dana PEN Rp 415 Triliun Bukan Buat IKN Nusantara

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digelontorkan oleh pemerintah pada 2022, difastikan hanya difokuskan pada 3 program, tidak melenceng untuk program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Jadi saya ingatkan bahwa dana PEN itu yang sudah diputuskan itu adalah Rp 451,64 triliun dan terdiri atas tiga bidang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga:

DPR Siap Hadapi Gugatan UU IKN

Tiga bidang tersebut adalah bidang kesehatan dengan total anggaran Rp 125,97 triliun, bidang perlindungan masyarakat Rp 150,8 triliun, dan penguatan ekonomi sebesar Rp 174,87 triliun.

"Dari 3 bidang tersebut tentunya yang ekonomi terkait dengan infrastruktur ketahanan pangan, ICT (teknologi dan informasi), UMKM , investasi pemerintah dan perpajakan," katanya.

Dana untuk pembangunan IKN berasal anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana sebanyak Rp 45 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Dana tersebut, kata Airlangga, dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan.

"Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (19/1) mengatakan ingin menggunakan anggaran PEN dalam pos penguatan ekonomi untuk pembangunan IKN.

Rencana tersebut menuai kritik dari anggota DPR dan Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk pembangunan tahap awal IKN yang berlangsung pada 2022-2024, di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air dan jaringan telekomunikasi. (Asp)

Baca Juga:

Edy Mulyadi Seret Nama Prabowo Soal IKN, Gerindra: Biar Sejarah yang Membuktikan

#Pemulihan Ekonomi #Anggaran Ibu Kota #Ibu Kota #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Bagikan