Legislator PKS Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Desember 2021
Legislator PKS Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda

Presiden Jokowi saat berdialog dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemindahan ibu kota negara ternyata masih menuai polemik. Padahal, DPR telah membentuk Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembahasan RUU IKN ditunda.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, mengingatkan pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar. Terlebih, utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya.

Baca Juga:

Gapensi Minta Presiden Jokowi Prioritaskan Kontraktor Lokal Bangun Ibu Kota Baru

“Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi COVID-19," kata Hamid kepada wartawan, Senin (13/12).

Hamid menyarankan, agar pemerintah fokus membenahi utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Pasalnya, keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa dikhawatirkan membebani keuangan negara. Hal ini seperti, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.

"Kesan tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya 2 hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar," ujarnya.

maket
Maket desain Ibu Kota RI baru di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @KemenPU)

Selain itu, kata Hamid, draf RUU IKN yang disampaikan pemerintah kurang memberi gambaran terhadap IKN yang akan dibangun. Dalam RUU itu disebutkan bahwa ketentuan mengenai Rencana Induk IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden.

Anggota Komisi V DPR ini mengingatkan, hal tersebut berpotensi menyebabkan ketidakjelasan proses pembangunan dan pemindahan IKN yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan membengkaknya anggaran.

Atas dasar itu, Hamid menyerukan agar rencana pemindahan IKN harus ditunda, mengingat keadaan keuangan negara sedang berat akibat utang yang terus menumpuk. RUU IKN, kata dia, juga harus menyertakan Rencana Induk IKN sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan RUU IKN.

Baca Juga:

Ini Tiga Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru

Dengan begitu, lanjut Hamid, semua aspek yang menyertai pemindahan IKN terlihat jelas, termasuk aspek keuangan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi pembahasan RUU IKN.

"PKS tidak bisa berjuang sendiri. Komposisi kursi koalisi pemerintah yang mayoritas, membuat PKS harus berkoalisi dengan masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuannya", tutup Hamid. (Pon)

#Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Bagikan