Legislator PKS Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Desember 2021
Legislator PKS Minta Pembahasan RUU IKN Ditunda

Presiden Jokowi saat berdialog dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @jokowi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Rencana pemindahan ibu kota negara ternyata masih menuai polemik. Padahal, DPR telah membentuk Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembahasan RUU IKN ditunda.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, mengingatkan pemindahan IKN membutuhkan anggaran yang sangat besar. Terlebih, utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya.

Baca Juga:

Gapensi Minta Presiden Jokowi Prioritaskan Kontraktor Lokal Bangun Ibu Kota Baru

“Dalam draf RUU IKN, ketentuan waktu pemindahan IKN diusulkan pada semester I 2024. Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi COVID-19," kata Hamid kepada wartawan, Senin (13/12).

Hamid menyarankan, agar pemerintah fokus membenahi utang negara yang kini sudah mencapai Rp6.687,28 triliun per Oktober 2021 atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Pasalnya, keputusan pemindahan IKN yang tergesa-gesa dikhawatirkan membebani keuangan negara. Hal ini seperti, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun dan harus mendapatkan suntikan dana APBN.

"Kesan tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya 2 hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar," ujarnya.

maket
Maket desain Ibu Kota RI baru di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @KemenPU)

Selain itu, kata Hamid, draf RUU IKN yang disampaikan pemerintah kurang memberi gambaran terhadap IKN yang akan dibangun. Dalam RUU itu disebutkan bahwa ketentuan mengenai Rencana Induk IKN akan diatur dengan Peraturan Presiden.

Anggota Komisi V DPR ini mengingatkan, hal tersebut berpotensi menyebabkan ketidakjelasan proses pembangunan dan pemindahan IKN yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan membengkaknya anggaran.

Atas dasar itu, Hamid menyerukan agar rencana pemindahan IKN harus ditunda, mengingat keadaan keuangan negara sedang berat akibat utang yang terus menumpuk. RUU IKN, kata dia, juga harus menyertakan Rencana Induk IKN sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan RUU IKN.

Baca Juga:

Ini Tiga Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru

Dengan begitu, lanjut Hamid, semua aspek yang menyertai pemindahan IKN terlihat jelas, termasuk aspek keuangan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi pembahasan RUU IKN.

"PKS tidak bisa berjuang sendiri. Komposisi kursi koalisi pemerintah yang mayoritas, membuat PKS harus berkoalisi dengan masyarakat untuk menyuarakan ketidaksetujuannya", tutup Hamid. (Pon)

#Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Sekali isi daya, dia kan pakai baterai, kurang lebih Rp500 ribu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!
Indonesia
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut baik dukungan DKI Jakarta, khususnya dalam pengelolaan sampah
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan
Indonesia
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Otorita IKN optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun
Indonesia
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan
Indonesia
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
terdapat pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Februari 2025
Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan
Indonesia
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bentuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja didukung dengan sudah beroperasinya Rumah Sakit Hermina dan Mayapada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Indonesia
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol
Saat ini progres pembangunan IKN sudah sangat baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol
Indonesia
Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Januari 2025
Legislator Ungkap 2 Risiko yang Dirasakan ASN Ketika Pindah ke IKN
Indonesia
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasan memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
IKN Jadi Ibu Kota Politik Jelang Berakhirnya Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan