Legislator PKB Ungkap Fakta Pahit Kondisi Kelas SD dan SMP

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator PKB Ungkap Fakta Pahit Kondisi Kelas SD dan SMP

Ilustrasi ruang sekolah dasar. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Hilman Mufidi mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan perhatian lebih terhadap perbaikan sarana dan prasarana pendidikan terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Gus Hilman, sapaan akrab Muhammad Hilman Mufidi, menilai masih banyak peserta didik dengan semangat tinggi yang terhambat ketersediaan fasilitas pendidikan memadai.

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mengalokasikan 20% APBN untuk Pendidikan. Kami berharap perbaikan sarana dan prasarana menjadi fokus dari Kemendikdasmen agar mimpi Indonesia Emas 2045 terwujud,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/8).

Ia menjelaskan saat ini masih banyak peserta didik di tanah air yang belajar dengan sarana seadanya.

Berdasarkan data dari Kemendikdasmen di tahun ajaran 2024/2025 ada 1,18 juta ruang kelas sekolah dasar di Indonesia. Mirisnya 60% di antaranya dalam kondisi rusak.

Rinciannya 27,22% rusak ringan, 22, 27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat.

“Jadi bagaimana peserta didik bisa belajar nyaman kalau ruang kelasnya saja tidak memadai,” ujarnya.

Baca juga:

Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN

Di level SMP, lanjut Gus Hilman juga tidak jauh berbeda. Hampir separuh atau 49,67% yang ruang kelas yang tersedia dalam kondisi rusak. Dengan rincian 24,73% mengalami rusak ringan, 17,96% rusak sedang, dan 6,97% rusak berat.

"Ini fakta pahit yang ada di depan mata dan segera harus ada tindak lanjut dari pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen,” tegasnya.

Gus Hilman menilai perbaikan fasilitas pendidikan, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga sarana digital, menjadi langkah mendesak agar tidak ada anak bangsa yang tertinggal dalam menghadapi era globalisasi. Menurutnya, dunia pendidikan Indonesia harus adaptif terhadap berbagai tantangan global yang terus berubah.

“Masalah ini bukan semata-mata soal finansial, melainkan ketersediaan sarana pendidikan yang belum memadai,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada para guru. Ia mengatakan, pemberian beasiswa maupun tunjangan kepada para guru harus mendapat perhatian sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru.

"Guru adalah pilar utama dalam pertumbuhan pendidikan di Indonesia. Karena itu, beasiswa maupun tunjangan bagi para guru harus mendapat perhatian serius agar mereka bisa bekerja dengan lebih optimal,” tandasnya. (Pon)

#DPR RI #Kemendikdasmen #Sekolah Dasar #Sekolah Menengah Pertama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
IMSO Ke-23 Digelar di Indonesia: 404 Murid dari 23 Negara Adu Kemampuan Matematika dan Sains
Sebanyak 404 murid sekolah dasar dari 23 negara ambil bagian dalam IMSO ke-23 di Indonesia.
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
IMSO Ke-23 Digelar di Indonesia: 404 Murid dari 23 Negara Adu Kemampuan Matematika dan Sains
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan