Legislator PKB Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat jika Ada Penyimpangan
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Widodo meminta Mahkamah Agung (MA) memecat 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hal ini disampaikan Heru di hadapan keluarga korban Dini Sera Afrianti saat audiensi dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
"Saya kira ini, kita harus tegas Komisi III, kita panggil MA, kita panggil KY-nya. Kita minta untuk periksa hakimnya kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya," tegas dia.
Menurut Heru tindakan tegas itu harus diambil jika terbukti ada penyimpangan atau pidana dalam proses putusan vonis bebas tersebut.
"Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidanakan akhirnya ini tegas," ujarnya.
Baca juga:
Ayah Dini Ngaku Ronald Tannur Belum Pernah Minta Maaf, Tapi Sudah Bebas
Heru juga memastikan Komisi III akan mengawal langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan kasasi putusan hakim PN Surabaya ke MA. Ia tidak ingin Dini meninggal dalam keadaan sia-sia dan tidak mendapatkan keadilan.
"Sementara keadilan adalah milik kita semuanya. Apalagi korban yang hari ini meninggalkan seorang anak, kemudian meninggalkan orang tua yang mungkin dia adalah menjadi tulang punggung bagi keluarganya," tuturnya.
Menurut Heru, kasus tersebut janggal. Pasalnya, tidak satupun pasal yang diajukan jaksa, digunakan oleh majelis hakim.
Ia lantas mencontohkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang kemudian mengakibatkan meninggalnya seseorang.
Baca juga:
Putusan Bebas Ronald Tannur, DPR Dorong Audit Hakim Libatkan KPK
"Sementara dari hasil visum yang tadi dijelaskan, ini jelas-jelas di sana ada unsur penganiayaan bahkan tadi dari hasil keterangannya si pelaku ini tidak ada inisiatif untuk membawa korban ke rumah sakit," tutup dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim