Legislator PKB Harap Plt Kepala Daerah Tidak Dirancang Jadi 'Batalion Politik'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
Legislator PKB Harap Plt Kepala Daerah Tidak Dirancang Jadi 'Batalion Politik'

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. Foto: PKB

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - 101 wilayah bakal alami kekosongan jabatan kepala daerah di tahun 2022. Berbeda dengan penjabat kepala daerah sebelumnya, masa jabatan Pejabat (Pj) kurang lebih 1-2 tahun.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim mengingatkan agar pengisian ratusan penjabat kepala daerah mesti dijauhkan dari upaya untuk membangun kekuatan politik. Khususnya menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga

DPR Ingatkan 272 Plt Kepala Daerah Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Menurut dia, penjabat kepala daerah yang akan diangkat tidak boleh dijadikan kaki tangan untuk kepentingan partai politik dan calon presiden tertentu.

“Ratusan penjabat kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi 'batalion politik' yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu tahun 2024," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (5/1).

Politikus PKB ini mengingatkan agar pengisian penjabat kepala daerah memenuhi aspek normatif yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

UU tersebut mengatur bahwa penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan penjabat bupati/wali kota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Lalu, penunjukan penjabat kepala daerah murni kewenangan Presiden dan Mendagri. Tidak diperlukan konsultasi apalagi persetujuan DPR.

"Karena itu, tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Presiden dan Mendagri," jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI tersebut.

Baca Juga

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

Ia juga berharap agar sosok yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah merupakan sosok Pancasilais dan bukan yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

"Presiden dan Mendagri perlu menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi melakukan profiling calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk, sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," ujarnya.

Diketahui, ada 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

Hal ini sebagai konsekuensi tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sejumlah jabatan kepala daerah tingkat provinsi, serta kabupaten/kota ‘nganggur’ dua tahun menunggu Pilkada.

Baca Juga

Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada tahun 2022 dan 2023 diundur ke tahun 2024. Selesai lima tahun atau belum lima tahun masa tugas kepala daerah tersebut.

Terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Rinciannya, sejumlah gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan 18 walikota yang juga habis masa jabatannya tahun ini. (Knu)

#Kepala Daerah #Calon Kepala Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah. Jadi, para calon kader bisa bersaing lebih sehat, tanpa bergantung dari kandidat presiden.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Indonesia
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor menggunakan kereta cepat Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Indonesia
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan, banyak kader yang ingin Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Umum PDIP lagi.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Indonesia
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Minyakita kini masih dijual di atas HET. Kemendag pun meminta kepala daerah untuk menyantumkan harga di pasar-pasar rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Indonesia
Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan
Urusan partai hanya dapat dikaitkan saat pilkada atau pemilu
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan
Indonesia
Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut
Anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tidak bisa diganggu lantaran memiliki dampak langsung ke masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mengesahkan aturan hukuman mati untuk para kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Frengky Aruan - Minggu, 09 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Indonesia
Gubernur Diminta Awasi Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri: Ini Ujian Kualitas
Efisiensi harus dilakukan oleh para kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Gubernur Diminta Awasi Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri: Ini Ujian Kualitas
Bagikan