Legislator PKB Harap Plt Kepala Daerah Tidak Dirancang Jadi 'Batalion Politik'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
Legislator PKB Harap Plt Kepala Daerah Tidak Dirancang Jadi 'Batalion Politik'

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. Foto: PKB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 101 wilayah bakal alami kekosongan jabatan kepala daerah di tahun 2022. Berbeda dengan penjabat kepala daerah sebelumnya, masa jabatan Pejabat (Pj) kurang lebih 1-2 tahun.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim mengingatkan agar pengisian ratusan penjabat kepala daerah mesti dijauhkan dari upaya untuk membangun kekuatan politik. Khususnya menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga

DPR Ingatkan 272 Plt Kepala Daerah Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Menurut dia, penjabat kepala daerah yang akan diangkat tidak boleh dijadikan kaki tangan untuk kepentingan partai politik dan calon presiden tertentu.

“Ratusan penjabat kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi 'batalion politik' yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu tahun 2024," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (5/1).

Politikus PKB ini mengingatkan agar pengisian penjabat kepala daerah memenuhi aspek normatif yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

UU tersebut mengatur bahwa penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sedangkan penjabat bupati/wali kota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Lalu, penunjukan penjabat kepala daerah murni kewenangan Presiden dan Mendagri. Tidak diperlukan konsultasi apalagi persetujuan DPR.

"Karena itu, tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Presiden dan Mendagri," jelas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI tersebut.

Baca Juga

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

Ia juga berharap agar sosok yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah merupakan sosok Pancasilais dan bukan yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

"Presiden dan Mendagri perlu menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi melakukan profiling calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk, sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," ujarnya.

Diketahui, ada 101 Kepala Daerah habis masa jabatannya tahun 2022. Kekosongan kepemimpinan pemerintah daerah itu, nantinya bakal diisi oleh penjabat kepala daerah hingga Pemilu serentak digelar tahun 2024.

Hal ini sebagai konsekuensi tidak diubahnya Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sejumlah jabatan kepala daerah tingkat provinsi, serta kabupaten/kota ‘nganggur’ dua tahun menunggu Pilkada.

Baca Juga

Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

UU Pilkada menegaskan, gelaran Pilkada tahun 2022 dan 2023 diundur ke tahun 2024. Selesai lima tahun atau belum lima tahun masa tugas kepala daerah tersebut.

Terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Rinciannya, sejumlah gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan 18 walikota yang juga habis masa jabatannya tahun ini. (Knu)

#Kepala Daerah #Calon Kepala Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, secara resmi membuka Sekolah Partai bagi pengurus daerah se-Indonesia. Acara ini dilaksanakan luring dan daring.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Buka Sekolah Partai, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Rakyat dan Jaga Integritas
Indonesia
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Pengadaan kendaraan dinas baru atau pembangunan gedung perkantoran pejabat menjadi sorotan utama yang harus ditunda demi efisiensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Meledak, Kepala Daerah Diminta Setop Bikin Proyek Rumah Mewah dan Mobil Dinas
Indonesia
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Anggota Komisi II DPR menilai maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah menunjukkan kegagalan pembinaan integritas pejabat publik dan meminta evaluasi program retreat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Nilai Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah Bukti Gagalnya Pembinaan Integritas
Indonesia
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Menurutnya, bila ada yang tidak sepakat dengan kebijakannya, mereka sebaiknya bertarung secara langsung dalam Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Sindir Pihak yang tak Suka Dengannya Dikendalikan Asing, Tantang untuk Bertarung di Pemilu 2029
Indonesia
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Jajaran pemerintahan, dari tingkat pusat hingga daerah yang paling dekat dengan rakyat, harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Di Depan Ribuan Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Rakyat Butuh Ketenangan dan tak Suka Pemimpin Egois
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Bagikan