Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik
Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id
MerahPutih.com - Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, DPR dan KPU gagal menyepakati jadwal Pemilu 2024. Pengamat politik Universitas Paramadina, Septa Dinata menilai belum ditetapkannya jadwal pemilu 2024 dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik
"Ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Septa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca Juga
Perludem Sebut Karakter Pemilu di Indonesia Paling Kompleks dan Rumit di Dunia
Septa mengingatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Ia meminta penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus.
"Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti," pintanya.
Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga
Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.
“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” pungkas Septa. (*)
Baca Juga
Penyelenggara Pemilu Harus Mampu Citrakan Dirinya Sebagai Figur Imparsial
Bagikan
Berita Terkait
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus