Penyelenggara Pemilu Harus Mampu Citrakan Dirinya Sebagai Figur Imparsial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 Desember 2021
Penyelenggara Pemilu Harus Mampu Citrakan Dirinya Sebagai Figur Imparsial

Ilustrasi. (MP/Teresa Ika).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Untuk mengatasi berbagai isu krusial, perlu adanya pemetaan dan terobosan teknis dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Menurut Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, sistem teknologi informasi (TI) yang sudah ada perlu dilanjutkan dan diperkuat (sustainability). Caranya dengan peningkatan derajat keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya.

Baca Juga

Survei Indostrategic: Golkar Terlempar dari Tiga Besar Jika Pemilu Digelar Hari Ini

Selain itu, menata efektivitas bimbingan teknis (bimtek) dan redistribusi beban petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan pengawas lapangan.

Disebutkan pula dalam rekomendasi itu bahwa keterbukaan perlu diperkuat, termasuk akses pada rekam jejak calon anggota legislatif (caleg). Namun, kata Titi, bukan menutup, melainkan melindungi data.

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Di samping itu, road map (peta jalan) strategi komunikasi penjangkauan publik yang efektif dalam melawan disinformasi, fitnah, dan hoaks pemilu.

Rekomendasi itu juga menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu harus mampu mencitrakan dirinya sebagai figur imparsial, kompeten, dan inklusif. Hal ini, kata Titi, harus dijaga maksimal sejak seleksi calon penyelenggara pemilu berlangsung.

"Perlu pula perhatian optimal untuk mengatasi kesenjangan pengelolaan pemilu di daerah Indonesia timur, tertinggal, terdepan, dan terluar," kata Titi dikutip Antara, Kamis (30/12).

Isi rekomendasi berikutnya terkait dengan mekanisme tripartit antarpenyelenggara pemilu perlu dikelola baik. Penyamaan persepsi dalam pembentukan peraturan teknis dan patuh pada mekanisme prosedural yang ada, tanpa harus mencederai kemandirian masing-masing lembaga dalam melaksanakan kewenangannya.

"Kembali ke khitah tupoksi kelembagaan, yakni pelaksana, pengawas, dan penyelesaian sengketa, serta penegak etik," kata Titi yang pernah yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Juga

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Pemilu Digelar 2027

Selain itu, lanjut dia, mengubah paradigma pengawasan dari berorientasi pada "waskat penyelenggara" ke pengawasan untuk pemilu bebas dan adil.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya, pengawasan internal mesti dirancang maksimal sebagai prevensi untuk lindungi muruah kelembagaan penyelenggara pemilu yang merupakan aktor utama dalam wujudkan pemilu yang bebas dan adil. (*)

#Perludem #Pilkada 2020 #Libur Pilkada #UU Pemilu #Pemilu #PemiluKada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan