Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Pemilu Digelar 2027

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Aturan Pemilu Digelar 2027

Simulasi Pilkada. (MP/Teresa Ika).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Isu pemilu 2024 mundur menjadi 2027 tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah dan KPU sudah membantah isu tersebut dan menyebut pemunduran jadwal tidak mungkin terjadi.

"Kan tidak mungkin karena aturannya tidak mengatur soal itu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (19/8).

Baca Juga:

Partai Demokrat Apresiasi Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Kalsel

KPU dan pemerintah tengah fokus persiapan pemilu sesuai tahapan yang telah disepakati yakni 2024. Kepada masyarakat diminta jangan termakan isu-isu yang membuat resah.

"Ini kan kalau yang membuat dinamika-dinamika tidak perlu itu bisa membuat imun turun," kata Sufmi.

Ia mengimbau agar seluruh pihak fokus saja pada persiapan-persiapan, tahapan-tahapan yang mungkin segera akan disampaikan KPU.

Sementara, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut belum pernah ada wacana soal dimundurkannya Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027. Menurutnya, untuk memundurkan pagelaran lima tahunan itu, butuh amandemen terhadap UUD 1945.

Simulasi TPS . (Foto: Bawaslu)
Simulasi TPS . (Foto: Bawaslu)

Amandemen UU 1945 membutuhkan energi dan konsolidasi yang besar, harus melibatkan semua stakeholder bukan hanya institusi negara bukan institusi politik."Tetapi juga harus aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata Doli.

Dia memahami bahwa dalam waktu belakangan, berembus wacana soal Pemilu dimundurkan sehingga otomatis masa jabatan diperpanjang.

"Kalau kita mau melaksanakan pengunduran Pemilu ini kan harus melalui mekanisme konstitusi yang tepat," tambahnya.

Ketua Komisi II itu mengatakan pihaknya bersama stakeholders terkait, di antaranya Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP kembali kepada UU eksisting.

Baca Juga

PAN Tetap Tolak RUU Pemilu, Ibu Kota Negara dan BPIP Masuk Prolegnas 2021

"Kita sudah bentuk tim kerja antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menetapkan dalam tim kerja itu bahwa Pemilu legislatif dan presiden itu tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak itu 27 November 2024," katanya.

Dia memahami memang ada wacana Pemilu dimundurkan dari waktu yang sudah ditetapkan. Namun sepengetahuannya, wacana dimundurkannya Pemilu ke 2027 adalah untuk Pilkada, bukan Pilpres dan Pileg. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Bagikan