Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Januari 2022
Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023. Bahkan, pada 2022 ini ada 7 Gubernur yang habis masa tugasnya termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta, Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan "profiling" secara ketat para calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk.

Baca Juga:

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

"Saya minta Presiden dan Mendagri menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi dengan melakukan 'profiling' calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," kata Luqman di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, orang yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah harus dipastikan figur pancasilais sejati, bukan mereka yang terpapar paham intoleransi dan radikal.

Saat ini, kata ia, disinyair ada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang terpapar paham intoleransi dan radikal sehingga "profiling" tersebut harus dilakukan.

Luqman menjelaskan, penjabat kepala daerah diperlukan untuk mengisi kekosongan kepala daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang telah berakhir periodenya dan belum ada hasil pemilihan kepala daerah definitif agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di suatu daerah.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, penunjukan penjabat kepala daerah diatur pada Pasal 201 ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Penjabat Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Penjabat Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," katanya.

Pertimbangan utama dalam menunjuk penjabat kepala daerah, lanjut ia, selain harus memenuhi aspek normatif yang dipersyaratkan UU, juga harus dijauhkan dari upaya pihak tertentu membangun kaki tangan politik partisan untuk kepentingan Pemilu atau Pilpres 2024.

Ia mengingatkan, ratusan penjabat kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi "batalion politik" yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu tahun 2024.

"Penunjukan penjabat kepala daerah murni kewenangan Presiden dan Mendagri sehingga tidak diperlukan konsultasi apalagi persetujuan DPR RI," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Perludem Sebut Karakter Pemilu di Indonesia Paling Kompleks dan Rumit di Dunia

#Pemilu #Pilpres #Tahapan Pemilu #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Bagikan