Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Januari 2022
Plt Kepala Daerah Jangan Asal Tunjuk

Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 272 kepala daerah akan berakhir masa tugasnya pada 2022-2023. Bahkan, pada 2022 ini ada 7 Gubernur yang habis masa tugasnya termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta, Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan "profiling" secara ketat para calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk.

Baca Juga:

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

"Saya minta Presiden dan Mendagri menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi dengan melakukan 'profiling' calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," kata Luqman di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, orang yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah harus dipastikan figur pancasilais sejati, bukan mereka yang terpapar paham intoleransi dan radikal.

Saat ini, kata ia, disinyair ada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang terpapar paham intoleransi dan radikal sehingga "profiling" tersebut harus dilakukan.

Luqman menjelaskan, penjabat kepala daerah diperlukan untuk mengisi kekosongan kepala daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang telah berakhir periodenya dan belum ada hasil pemilihan kepala daerah definitif agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di suatu daerah.

Simulasi TPS. (Foto: Antara)
Simulasi TPS. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, penunjukan penjabat kepala daerah diatur pada Pasal 201 ayat (10) dan (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Penjabat Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Penjabat Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," katanya.

Pertimbangan utama dalam menunjuk penjabat kepala daerah, lanjut ia, selain harus memenuhi aspek normatif yang dipersyaratkan UU, juga harus dijauhkan dari upaya pihak tertentu membangun kaki tangan politik partisan untuk kepentingan Pemilu atau Pilpres 2024.

Ia mengingatkan, ratusan penjabat kepala daerah tidak boleh dirancang untuk menjadi "batalion politik" yang akan bekerja untuk kepentingan partai atau capres/cawapres tertentu tahun 2024.

"Penunjukan penjabat kepala daerah murni kewenangan Presiden dan Mendagri sehingga tidak diperlukan konsultasi apalagi persetujuan DPR RI," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Perludem Sebut Karakter Pemilu di Indonesia Paling Kompleks dan Rumit di Dunia

#Pemilu #Pilpres #Tahapan Pemilu #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Bagikan