Legislator PAN Tantang Ridwan Kamil Bereskan Persoalan Polusi Udara Jakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 20 Agustus 2024
Legislator PAN Tantang Ridwan Kamil Bereskan Persoalan Polusi Udara Jakarta

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. (Dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono dideklarasikan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk maju dalam pemilihan gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Sebagai pasangan calon, keduanya dihadapkan persoalan laten Jakarta seperti polusi.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno, Jakarta layak dianggap juara dunia untuk urusan polusi udara selama dua tahun ini. Eddy menyebut kualitas udara Jakarta saat ini 13,5 kali lebih besar dari batas bawah angka kualitas udara sehat yang ditetapkan WHO.

Menurut Eddy, 44 persen kontribusi polusi di Jakarta dari transportasi, yang mana sumbangan terbesarnya datang dari emisi sepeda motor.

“Kemudian 31 persen persen pembangkit listrik yang ada di sekitar Jakarta ini disusul dengan industri dan rumah tangga," kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8).

Baca juga:

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat, Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Eddy menjelaskan dalam sepekan terakhir polusi udara di Jakarta menjadi peringkat pertama di seluruh dunia. Menurutnya hal ini adalah PR bagi RK dan Suswono jika nantinya mampu memimpin Kota Jakarta.

"Jadi ini adalah PR besar yang kami titipkan aspirasinya kepada Kang Emil dan Pak Suswono. Ini juga bisa menjadi quick wins dari Kang Emil dan Pak Suswono," ujar Eddy yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional ini.

Menurut Eddy, warga Jakarta akan sangat mendukung dan mengapresiasi jika RK mampu mengurangi polusi udara sesegera mungkin.

"Saya yakin warga Jakarta akan memberikan apresiasi dan kepercayaan yang lebih besar kepada Kang Emil dan Pak Suswono dalam mengelola Jakarta ke depannya," pungkasnya. (Knu)

#PAN #Partai Amanat Nasional #DPR RI #Ridwan Kamil #Ridwan Kamil-Suswono #Pilkada Dki #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
KPK tetapkan Dirut PT CMC Eko Yusanto & politikus PAN B. Daditama sebagai tersangka baru suap Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari. Simak perannya!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Umumkan Tersangka Baru Suap Bupati Rejang Lebong: Politikus PAN Merangkap TA di Pemkab
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Bagikan