Legislator PAN Ajak Warga Belanja di Warung Kelontong

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 24 Juli 2021
Legislator PAN Ajak Warga Belanja di Warung Kelontong

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim, saat mengungkapkan pandangannya dalam salah satu rapat di DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ricky Prayoga/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku di wilayah ibu kota, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan rakyat selama PPKM darurat, karena alokasi dana bansos yang dianggarkan saat ini dinilai belum mencukupi.

Baca Juga

Pergerakan Masyarakat Keluar-Masuk Jabodetabek Anjlok Selama PPKM Darurat

Menurut Lukman, salah satu kelompok yang paling terdampak PPKM darurat adalah pedagang warung kelontong.

“Pembatasan mobilitas warga ke luar rumah membuat pendapatan mereka (pemilik warung kelontong) menurun,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (24/7)

Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini pun mengajak warga Jakarta belanja di warung terdekat untuk membantu membangkitkan perekonomian rakyat kecil. Karena dengan membeli kebutuhan harian di warung tetangga, roda perekonomian UMKM akan berputar kembali.

“Ayo kita biasakan belanja di warung tetangga. Ini harus jadi gerakan gotong royong untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi,” ajak Lukman.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim

Menurut bung Lukman, sapaan akrabnya, gerakan belanja di warung tetangga juga merupakan wujud perlawanan terhadap dominasi ritel modern yang makin menjamur di pelosok Jakarta.

“Daripada kita memperkaya peritel modern kapitalis, lebih baik sejahterakan warung kecil tetangga dan pasar tradisional kita,” imbau Lukman.

Sebelumnya Lukman menyebut keberadaan ritel modern di Jakarta sudah kebablasan. Pemprov DKI perlu mengevaluasi perizinan minimarket yang terlalu banyak dan mengancam keberadaan pedagang kecil.

"Saya lihat Indomaret dan Alfamart di Jakarta ini sudah terlalu banyak. Bahkan berdiri berhadapan atau berdampingan," kata Lukmanul Hakim.

Ditambah lagi dengan dugaan banyak ritel modern yang menyalahi zonasi karena terlalu dekat dengan pasar tradisional, atau bahkan tidak mengantongi izin. “Harus dievaluasi lagi perizinannya. Bahkan jika perlu dipertimbangkan untuk moratorium izin baru karena ini sudah kebablasan,” pinta Lukman.

Terakhir, Lukman berpesan kepada pemprov DKI Jakarta agar bersikap adil dalam menegakkan aturan. Jangan hanya galak kepada pedagang kecil, tapi mendadak loyo saat berhadapan dengan ritel modern yang dinaungi korporasi besar.

“Saya lihat kurang adil ya, pedagang di pasar tradisional hanya boleh buka delapan jam, sedangkan beberapa minimarket bisa beroperasi 24 jam. Pemprov DKI harus berani tegas menindak minimarket yang melanggar aturan,” pungkas Lukmanul. (Asp)

Baca Juga

Tak Penuhi Syarat, Pelonggaran PPKM Bisa Dibatalkan

#DPRD DKI Jakarta #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan