Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator NasDem Singgung 'Partai Cokelat' dalam Rapat dengan Panglima TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
Legislator NasDem Singgung 'Partai Cokelat' dalam Rapat dengan Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan keprihatinannya terhadap data yang menunjukkan dua pertiga kepala daerah di Indonesia tersandung kasus hukum.

Menurut legislator NasDem ini, demokrasi Indonesia yang dijalankan selama ini dalam setiap kontestasi politik cukup brutal. Ia lantas menyinggung fenomena lahirnya "partai cokelat" dalam Pilkada 2024

"Di media ini yang lagi kencang-kencangnya ini pak, katanya ada partai baru, apa partai baru, partai cokelat. Enggak mungkin kalau kita enggak tahu kok," kata Yoyok dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga:

MK Siapkan 735 Personel Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Pria yang pernah menjadi prajurit TNI ini menegaskan pentingnya netralitas TNI dalam proses kontestasi politik. "Netralnya luar biasa. Saking netralnya, mendekat tempat TPS saja takut," ungkapnya.

Yoyok meminta TNI ikut berperan dalam melakukan mitigasi terhadap money politic, black campaign, dan penyimpangan lainnya.

Anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini juga meminta TNI turut berperan memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

Baca juga:

PDIP: Keterlibatan Partai Coklat Nyata di Sumatera Utara

"Saya harapkan ke depan TNI mengambil peran lebih lagi pak untuk menjaga netralitas dan pemilu atau pemilihan yang jurdil," tutup Yoyok.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membongkar skenario Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang ingin tetap mempertahankan kekuasaannya dengan mengerahkan Partai Coklat atau ‘Parcok’. Hal itu diungkap Hasto dalam channel Akbar Faizal Uncencored (AFU).

Dalam podcast itu, Hasto sempat ditanya oleh Akbar Faisal mengenai apakah Jokowi masih bisa melakukan segala hal ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasto lantas mengungkapkan bahwa secara teoritik kekuasaan, itu tidak bisa. Tetapi sebelum lengser, Jokowi sudah menempatkan orang-orangnya di sejumlah jabatan strategis. Ia pun lantas menyinggung ‘Parcok’.

“Pak Jokowi melakukan begitu banyak penempatan-penempatan jabatan-jabatan strategis sebelum beliau lengser. Ya contohnya jabatan Pak Listyo Sigit (Kapolri) ini kan melompati lima angkatan. Inikan karena ada kedekatan-kedekatan personal. Pak Jokowi tanpa dukungan partai cokelat (Polri) bukan siapa-siapa tapi justru instrumen kekuasaan itulah yang kemudian dimainkan dan kemudian terjadi keanehan,” kata dia. (Pon)

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Bagikan