Legislator NasDem Singgung 'Partai Cokelat' dalam Rapat dengan Panglima TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
Legislator NasDem Singgung 'Partai Cokelat' dalam Rapat dengan Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan keprihatinannya terhadap data yang menunjukkan dua pertiga kepala daerah di Indonesia tersandung kasus hukum.

Menurut legislator NasDem ini, demokrasi Indonesia yang dijalankan selama ini dalam setiap kontestasi politik cukup brutal. Ia lantas menyinggung fenomena lahirnya "partai cokelat" dalam Pilkada 2024

"Di media ini yang lagi kencang-kencangnya ini pak, katanya ada partai baru, apa partai baru, partai cokelat. Enggak mungkin kalau kita enggak tahu kok," kata Yoyok dalam rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

Baca juga:

MK Siapkan 735 Personel Hadapi Sengketa Pilkada 2024

Pria yang pernah menjadi prajurit TNI ini menegaskan pentingnya netralitas TNI dalam proses kontestasi politik. "Netralnya luar biasa. Saking netralnya, mendekat tempat TPS saja takut," ungkapnya.

Yoyok meminta TNI ikut berperan dalam melakukan mitigasi terhadap money politic, black campaign, dan penyimpangan lainnya.

Anak buah Ketum NasDem Surya Paloh ini juga meminta TNI turut berperan memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

Baca juga:

PDIP: Keterlibatan Partai Coklat Nyata di Sumatera Utara

"Saya harapkan ke depan TNI mengambil peran lebih lagi pak untuk menjaga netralitas dan pemilu atau pemilihan yang jurdil," tutup Yoyok.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membongkar skenario Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang ingin tetap mempertahankan kekuasaannya dengan mengerahkan Partai Coklat atau ‘Parcok’. Hal itu diungkap Hasto dalam channel Akbar Faizal Uncencored (AFU).

Dalam podcast itu, Hasto sempat ditanya oleh Akbar Faisal mengenai apakah Jokowi masih bisa melakukan segala hal ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hasto lantas mengungkapkan bahwa secara teoritik kekuasaan, itu tidak bisa. Tetapi sebelum lengser, Jokowi sudah menempatkan orang-orangnya di sejumlah jabatan strategis. Ia pun lantas menyinggung ‘Parcok’.

“Pak Jokowi melakukan begitu banyak penempatan-penempatan jabatan-jabatan strategis sebelum beliau lengser. Ya contohnya jabatan Pak Listyo Sigit (Kapolri) ini kan melompati lima angkatan. Inikan karena ada kedekatan-kedekatan personal. Pak Jokowi tanpa dukungan partai cokelat (Polri) bukan siapa-siapa tapi justru instrumen kekuasaan itulah yang kemudian dimainkan dan kemudian terjadi keanehan,” kata dia. (Pon)

#DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan