Legislator NasDem Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 November 2022
Legislator NasDem Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 di sejumlah provinsi yang telah diputuskan pada Senin, (29/11) kemarin, mendapat sorotan dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai, kenaikan UMP yang bervariasi di seluruh Indonesia dengan patokan maksimal 10 persen belum mencerminkan rasa keadilan

Baca Juga:

UMP Jawa Barat Cuma Naik Rp 145.183

“Kenaikan UMP yang bervariasi di seluruh Indonesia yang dipatok maksimal 10 persen belum menunjukkan rasa keadilan diseluruh provinsi,” kata Irma kepada wartawan, Selasa (29/11).

Irma memberikan pandanganya soal UMP tahun 2023 secara gamblang. Menurut Irma, UMP rata-rata pabrikan yang bukan UMKM saat ini masih berada di bawah Rp 2.000.000.

“Sebaiknya dipatok menjadi rata-rata Rp 2.500.000,” ujarnya.

Sementara itu, kata Irma, bagi para buruh yang sudah memiliki gaji di atas UMP tak perlu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pasalnya, kenaikan UMP setiap tahun akan memberatkan perusahaan.

"Apalagi dunia masih dalam pemulihan dari side effect pendemi. Tetapi kenaikanya bisa berupa tunjangan atas kenaikan inflasi,” kata Irma menambahkan.

Lebih lanjut Irma menjelaskan, kenaikan gaji bagi para buruh bisa dilakukan 3 tahun sekali. Menurut Irma, dengan cara demikian para pengusaha juga bisa bernafas.

“Investor kembali masuk dan lapangan kerja tercipta,” ujarnya.

Baca Juga:

Partai Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Tahun 2023 Jadi Rp 4,9 Juta

Irma mengakui, kenaikan gaji setiap setahun sekali berdampak pada ketidaknyamanan berinvestasi. Pasalnya, pabrik- pabrik akan hengkang dan yang dirugikan bukan hanya yang sudah bekerja.

“Karena pabriknya pindah negara, tetapi angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan juga terkena imbasnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Irma meminta para buruh menimalisir demo setiap setahun sekali. Namun, Irma mengingatkan, diperlukan regulasi yang win-win solution yang dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan secara berkeadilan.

Selain itu, Irma berharap para buruh dapat bersabar lantaran efek dari pandemi COVID-19 belum benar-benar pulih. Ia pun memahami alasan para buruh yang menolak kenaikan UMP di sejumlah daerah lantaran tak sesuai inflasi.

Terlebih, lanjut Irma, saat ini krisis global di depan mata. Atas dasar itu, anak buah Ketum Partai NasDem Surya Paloh ini meminta, para buruh untuk menunggu recofery ekonomi terlebih dahulu dan membiarkan semua pihak bernafas.

“Kenapa iklim investasi harus dijaga ? Karena hanya dengan itu kita dapat menyediakan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja yang belum tertampung. Sementara untuk yang sudah bekerja perlu dilindungi dengan regulasi keamanan pekerjaan agar mereka merasa aman dalam bekerja tanpa takut dengan adanya PHK,” tutup Irma. (Pon)

Baca Juga:

DKI Pastikan UMP 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta

#Partai Nasdem #UMP #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Bagikan