Legislator Minta Pemerintah Tak Paksakan Upacara 17 Agustus di IKN
Illustrasi : Samuel Manasye Agust Wijaya
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyarankan pemerintah tidak memaksakan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, untuk hal-hal yang bersifat seremonial.
Hal itu disampaikan Aminurokhman menanggapi kabar mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN berkaitan dengan pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.
Pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara diketahui menjadi target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya melihatnya dengan progres yang ada hari ini, kalau dipaksakan untuk keperluan bersifat seremonial lebih baik pemerintah melihat substansi yang utama,” kata Aminurokhman, Kamis (6/6).
Baca juga:
Legislator Partai Koalisi Prabowo Desak Jokowi Tunjuk Kepala OIKN Definitif
Politikus NasDem ini mengaku khawatir jika dipaksakan dengan sarana dan prasana yang belum memenuhi syarat akan berdampak kepada kualitas fisik IKN.
Baca juga:
Legislator Ingatkan Pemerintah Kedepankan DBON, Bukan Naturalisasi
Aminurokhman berharap, Presiden Jokowi tetap mengacu kepada realitas yang ada di lapangan terkait pembangunan IKN.
“Jika dipaksakan bisa saja cuma semua itu akan menjadi diskusi publik, yang menurut saya tidak perlu, dikembangkan sampai kesana biar realita itu menjadi ukuran Presiden melihat lapangan itu seperti apa,” ujarnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Persiapan Upacara 17 Agustus Hampir Final, Progres 80%
Ia memahami Presiden Jokowi mempunyai target melaksanakan upacara 17 Agustus di IKN. Namun Aminurokhman mengingatkan proses pembangunan fisik terlebih seperti IKN memerlukan proses yang panjang.
“Karena membangun fisik itu juga butuh proses,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya