Legislator Minta Pemerintah Pusat Kurangi APBD Pemda yang Manipulasi Angka Stunting
Ilustrasi - Kampanye stunting. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/dok)
MerahPutih.com - Pemerintah sedang gencar-gencarnya menurunkan angka stunting. Tetapi, ada oknum di pemerintah daerah (pemda) yang menghambat upaya tersebut dengan sengaja mengakali data perhitungan jumlah stunting sehingga angkanya menjadi lebih kecil.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah pusat untuk menindak tegas oknum pemda yang terbukti sengaja menurunkan prevalensi stunting dengan tujuan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
“Harus ada (sanksi), kurangi APBD,” tegas Irma, Selasa,(10/10).
Baca Juga:
Irma tak menampik bahwa perbuatan pemda tersebut sudah menjadi rahasia umum. Dia mencontohkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) anak-anak penderita stunting hanya mendapatkan bantuan satu kali dalam setahun.
“Bahkan ada yang tidak pernah dapat sama sekali,” ungkap Irma.
Lebih lanjut Ketua DPP Partai NasDem mengharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan bisa menggunakan basis data dari posyandu untuk menyalurkan bantuan. Metode tersebut jauh lebih baik ketimbang menggunakan data berbasis survei.
“Sudah tepat itu Kemenkes terkait mandatory spending tidak berbasis persentase, tapi berdasarkan kebutuhan berbasis program kerja,” ujar Irma.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pj Heru Segera Kucurkan Dana Penanganan Stunting
Di sisi lain, Irma mengusulkan supaya pemda wajib membuat program kerja sebelum dana transfer daerah turun. Menurutnya, langkah ini bisa membuat upaya pengentasan stunting menjadi terukur dan jelas.
“Jadi pemerintah daerah wajib membuat program kerja lebih dulu baru transfer daerah turun. Sehingga kontrolnya bisa lebih terukur,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut banyak pemda yang melakukan kekeliruan kerika menghitung jumlah stunting sehingga angkanya menjadi kecil.
Suharso mengatakan, kekeliuran tersebut bukan kesalahan hitung melainkan adanya manipulasi supaya pemda mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. (Pon)
Baca Juga:
APBN 2024 untuk Jaga Inflasi hingga Tekan Angka Prevalensi Stunting
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu