Legislator Minta Pemerintah Pusat Kurangi APBD Pemda yang Manipulasi Angka Stunting

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2023
Legislator Minta Pemerintah Pusat Kurangi APBD Pemda yang Manipulasi Angka Stunting

Ilustrasi - Kampanye stunting. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sedang gencar-gencarnya menurunkan angka stunting. Tetapi, ada oknum di pemerintah daerah (pemda) yang menghambat upaya tersebut dengan sengaja mengakali data perhitungan jumlah stunting sehingga angkanya menjadi lebih kecil.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah pusat untuk menindak tegas oknum pemda yang terbukti sengaja menurunkan prevalensi stunting dengan tujuan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

“Harus ada (sanksi), kurangi APBD,” tegas Irma, Selasa,(10/10).

Baca Juga:

Setiap Orang Tua Bisa Cegah Stunting

Irma tak menampik bahwa perbuatan pemda tersebut sudah menjadi rahasia umum. Dia mencontohkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) anak-anak penderita stunting hanya mendapatkan bantuan satu kali dalam setahun.

“Bahkan ada yang tidak pernah dapat sama sekali,” ungkap Irma.

Lebih lanjut Ketua DPP Partai NasDem mengharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan bisa menggunakan basis data dari posyandu untuk menyalurkan bantuan. Metode tersebut jauh lebih baik ketimbang menggunakan data berbasis survei.

“Sudah tepat itu Kemenkes terkait mandatory spending tidak berbasis persentase, tapi berdasarkan kebutuhan berbasis program kerja,” ujar Irma.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Pj Heru Segera Kucurkan Dana Penanganan Stunting

Di sisi lain, Irma mengusulkan supaya pemda wajib membuat program kerja sebelum dana transfer daerah turun. Menurutnya, langkah ini bisa membuat upaya pengentasan stunting menjadi terukur dan jelas.

“Jadi pemerintah daerah wajib membuat program kerja lebih dulu baru transfer daerah turun. Sehingga kontrolnya bisa lebih terukur,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut banyak pemda yang melakukan kekeliruan kerika menghitung jumlah stunting sehingga angkanya menjadi kecil.

Suharso mengatakan, kekeliuran tersebut bukan kesalahan hitung melainkan adanya manipulasi supaya pemda mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. (Pon)

Baca Juga:

APBN 2024 untuk Jaga Inflasi hingga Tekan Angka Prevalensi Stunting

#Stunting #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan