Legislator Ingatkan Pentingnya Fasilitas Pendukung untuk Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Perempuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Legislator Ingatkan Pentingnya Fasilitas Pendukung untuk Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Perempuan

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti pentingnya prioritas pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sektor industri.

Saat kunjungan kerja ke PT Mitra Adi Jaya di Sleman (17/7), yang mayoritas karyawannya (94%) adalah perempuan, Netty menekankan perlunya perusahaan menyediakan fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut mencakup cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, dan daycare atau tempat penitipan anak.

"Perempuan yang mengalami krisis pengasuhan di rumah harus punya opsi untuk membawa anaknya ke tempat penitipan yang aman dan layak di area kerja. Ini bukan sekadar kemewahan, tapi kebutuhan mendesak yang dijamin oleh regulasi," tegas Netty dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Baca juga:

Polisi India Kerja Keras Kuak Misteri Perempuan Rusia dan 2 Anaknya yang Tinggal di Gua, Baru Temukan sang Suami

Hal ini bertujuan agar pekerja perempuan dapat berproduktivitas optimal tanpa mengabaikan tanggung jawab domestik, terutama sebagai ibu.

Ia merujuk pada Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang sedang menunggu aturan turunan.

Sebagai contoh praktik baik, Netty menyebut PTPN di Gunung Mas, Bogor, yang telah menyediakan daycare dan kelompok bermain bagi anak-anak pekerjanya. Ia mendorong agar fasilitas serupa menjadi standar di industri, khususnya bagi perusahaan dengan banyak pekerja perempuan.

Baca juga:

MALIQ & D'Essentials Bermain di Daycare Anak dalam Video Musik 'Kumpul Bocah'

Menurutnya, daycare adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja perempuan.

Selain itu, Netty mengapresiasi PT Mitra Adi Jaya yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas hingga 1,3% dari total karyawan. Ia berharap inisiatif ini menginspirasi perusahaan lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah gender.

#Perempuan #DPR RI #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Bagikan