Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Mei 2022
Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong

Minyak Goreng yang dijual disalah satu mini market di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 mendatang

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak menegaskan audit dan sikap tegas pemerintah menegakkan aturan berikut sanksinya menjadi dua hal yang berbeda.

Baca Juga

Menko Luhut Diminta Fokus Kendalikan Harga dan Distribusi Minyak Goreng

Namun, pada prakteknya, hasil audit tidak dipublikasikan secara transparan, pun demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah.

“Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit. Poin ini menjadi kunci apakah audit yang dilakukan akan berdampak pada stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng curah," tegas Amin di Jakarta, Senin (30/5)

Menurutnya, persoalan stok dan harga minyak goreng sebaiknya dapat dilihat dari sisi demand atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Amin mengatakan, audit yang paling mendesak saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan.

Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Diketahui, ketetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO. Melalui audit diharapkan dapat menemukan harga yang sebenarnya dari produksi minyak goreng serta besaran margin yang wajar.

"Apakah HET yang saat ini sudah sesuai atau tidak. Masyarakat perlu mengetahui apakah angka HET yang ditetapkan saat ini sudah tepat melalui audit tersebut," jelasnya

Baca Juga

Syarat Perusahaan Bisa Ekspor Minyak Goreng

Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi demand tersebut, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng

"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET (harga eceran tertinggi) nya bisa di bawah Rp 14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut," kata Amin kepada wartawan, Senin (30/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, audit kedua yang saat ini urgent adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng. Selama ini, kata dia, masyarakat curiga apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO.

“Apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri. Apakah pengusaha mentaati aturan kewajiban memenuhi pasokan minyak goreng curah," ujarnya.

"Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab," sambung Amin.

Terakhir, Amin menyoroti penunjukan Menko Marves Luhut Panjaitan oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi migor. Pasalnya, saat ini publik menganggap Luhut punya keterkaitan erat dengan industri sawit, termasuk kepemilikan Luhut pada perusahaan sawit tertentu.

“Bagaimana Luhut bisa menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam tata kelola industri sawit dan minyak goreng. Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Politikus PDIP Nilai Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

#DPR RI #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Bagikan