Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Mei 2022
Legislator Ingatkan Audit Industri Sawit Jangan Jadi Macan Ompong

Minyak Goreng yang dijual disalah satu mini market di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berencana mengaudit perusahaan produsen sawit pada Juni 2022 mendatang

Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak menegaskan audit dan sikap tegas pemerintah menegakkan aturan berikut sanksinya menjadi dua hal yang berbeda.

Baca Juga

Menko Luhut Diminta Fokus Kendalikan Harga dan Distribusi Minyak Goreng

Namun, pada prakteknya, hasil audit tidak dipublikasikan secara transparan, pun demikian dengan sanksi bagi pengusaha yang melanggar tidak pernah serius dan tegas diterapkan oleh pemerintah.

“Jangan sampai, hasil audit hanya menjadi macan ompong atau bahkan jadi alat tawar menawar kepentingan penguasa dan oligarki sawit. Poin ini menjadi kunci apakah audit yang dilakukan akan berdampak pada stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng curah," tegas Amin di Jakarta, Senin (30/5)

Menurutnya, persoalan stok dan harga minyak goreng sebaiknya dapat dilihat dari sisi demand atau kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Amin mengatakan, audit yang paling mendesak saat ini sebaiknya dengan menjadikan sisi konsumsi sebagai patokan.

Amin Ak
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Diketahui, ketetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta ton CPO. Melalui audit diharapkan dapat menemukan harga yang sebenarnya dari produksi minyak goreng serta besaran margin yang wajar.

"Apakah HET yang saat ini sudah sesuai atau tidak. Masyarakat perlu mengetahui apakah angka HET yang ditetapkan saat ini sudah tepat melalui audit tersebut," jelasnya

Baca Juga

Syarat Perusahaan Bisa Ekspor Minyak Goreng

Dengan menjadikan dua garis batas dari sisi demand tersebut, maka audit yang mendesak saat ini adalah berapa biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar untuk memproduksi satu liter minyak goreng

"Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET (harga eceran tertinggi) nya bisa di bawah Rp 14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut," kata Amin kepada wartawan, Senin (30/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, audit kedua yang saat ini urgent adalah audit data pasokan dan distribusi CPO dan minyak goreng. Selama ini, kata dia, masyarakat curiga apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO.

“Apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri. Apakah pengusaha mentaati aturan kewajiban memenuhi pasokan minyak goreng curah," ujarnya.

"Dengan mekanisme audit yang transparan dan bebas kepentingan, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terjawab," sambung Amin.

Terakhir, Amin menyoroti penunjukan Menko Marves Luhut Panjaitan oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi migor. Pasalnya, saat ini publik menganggap Luhut punya keterkaitan erat dengan industri sawit, termasuk kepemilikan Luhut pada perusahaan sawit tertentu.

“Bagaimana Luhut bisa menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam tata kelola industri sawit dan minyak goreng. Ini juga harus bisa dijelaskan kepada publik secara transparan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Politikus PDIP Nilai Penunjukan Luhut Urus Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

#DPR RI #Minyak Goreng
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
DPR mendesak pemerintah memastikan ada penyelesaian yang jelas dan memberikan kepastian pengembalian hak para nasabah.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
KSP Mekarsari Gagal Bayar, Legislator PKB Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Nasabah
Bagikan