Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan
Ilustrasi pesawat. (Foto: Unsplash/Ross Parmly)
MerahPutih.com – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai memberatkan masyarakat.
Legislator Gerindra ini meminta pemerintah melalui Kemenhub untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini.
Ia menggarisbawahi beberapa komponen penyebab tingginya harga tiket pesawat seperti harga avtur, biaya Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta berbagai komponen lainnya. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi lintas sektor termasuk ke sejumlah kementerian teknis terkait.
"Kami mendengar beberapa hal penyebab harga tiket pesawat tinggi karena avtur. Hingga biaya pemeliharaan dan perbaikan pesawat karena bea masuk suku cadang pesawat yang tinggi dan berbagai komponen lainnya," kata Danang dalam keterangannya, Jumat (23/5).
Baca juga:
Corak Pesawat Kepresidenan Berubah, Kantor Komunikasi Minta Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Ia meminta Kemenhub merumuskan kembali komponen-komponen dalam penetapan tarif, serta aktif melakukan koordinasi lintas sektor sehingga harga tiket pesawat bisa diupayakan lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mendorong Kemenhub untuk meninjau ulang dan menyusun kembali struktur biaya yang menjadi komponen tarif tiket pesawat. Hal ini penting agar masyarakat tidak terbebani, apalagi menjelang masa liburan dan mudik,” ujar Danang.
Selain menyoroti harga tiket, Komisi V DPR juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP).
Danang menekankan pentingnya maskapai penerbangan menjaga jadwal keberangkatan dan kedatangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna meningkatkan pelayanan kepada konsumen.
“OTP menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan maskapai. Konsumen berhak mendapatkan kepastian waktu, terutama untuk penerbangan-penerbangan yang mengandalkan ketepatan jadwal,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen