Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan

Ilustrasi pesawat. (Foto: Unsplash/Ross Parmly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menurunkan harga tiket pesawat yang saat ini dinilai memberatkan masyarakat.

Legislator Gerindra ini meminta pemerintah melalui Kemenhub untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif penerbangan yang berlaku saat ini.

Ia menggarisbawahi beberapa komponen penyebab tingginya harga tiket pesawat seperti harga avtur, biaya Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta berbagai komponen lainnya. Menurutnya, dibutuhkan koordinasi lintas sektor termasuk ke sejumlah kementerian teknis terkait.

"Kami mendengar beberapa hal penyebab harga tiket pesawat tinggi karena avtur. Hingga biaya pemeliharaan dan perbaikan pesawat karena bea masuk suku cadang pesawat yang tinggi dan berbagai komponen lainnya," kata Danang dalam keterangannya, Jumat (23/5).

Baca juga:

Corak Pesawat Kepresidenan Berubah, Kantor Komunikasi Minta Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Ia meminta Kemenhub merumuskan kembali komponen-komponen dalam penetapan tarif, serta aktif melakukan koordinasi lintas sektor sehingga harga tiket pesawat bisa diupayakan lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mendorong Kemenhub untuk meninjau ulang dan menyusun kembali struktur biaya yang menjadi komponen tarif tiket pesawat. Hal ini penting agar masyarakat tidak terbebani, apalagi menjelang masa liburan dan mudik,” ujar Danang.

Selain menyoroti harga tiket, Komisi V DPR juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek ketepatan waktu penerbangan atau on time performance (OTP).

Danang menekankan pentingnya maskapai penerbangan menjaga jadwal keberangkatan dan kedatangan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

“OTP menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan maskapai. Konsumen berhak mendapatkan kepastian waktu, terutama untuk penerbangan-penerbangan yang mengandalkan ketepatan jadwal,” pungkasnya. (Pon)

#Pesawat #DPR RI #Tiket Pesawat #Kementerian Perhubungan #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Dalam proses evakuasi tersebut, personel sempat dihadapkan pada tantangan medan ekstrem dan cuaca yang sulit diprediksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Selain keluarga korban Muhammad Farhan di Sulsel, salah seorang keluarga korban lainnya Esther Aprilita sebagai pramugari di pesawat ATR tersebut juga mendatangi Biddokes di Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Penemuan serpihan pesawat ini menjadi petunjuk penting dalam mempersempit area pencarian.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Indonesia
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Badan pesawat ditemukan tim SAR darat setelah adanya laporan temuan serpihan dari tim yang melakukan penyisiran lokasi menggunakan pesawat.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Bagikan