Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan menuai kritik dari Legislator Senayan.

Kritik itu dilayangkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan dalam rapat kerja bersama Jampidus Kejagung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).

Ia menegaskan, tidak mungkin pemberitaan atau kritik yang disampaikan oleh media dapat merintangi proses hukum. Apalagi, kata Hinca, sampai mengganggu langkah-langkah jaksa dalam menjalankan tugasnya.

"Karena sekali lagi, jika pasal perintangan itu kita lebarkan terlalu lebar, sibuk sendiri nanti kita. Dengan demikian, maka apakah berita-berita konten yang dikeluarkan media, yang terasa menyakitkan kita, menyudutkan kita, menyesatkan kita, menurut pikiran kita, ya biarin dia. Itu bukan merintangi itu, mengkritiknya itu, menurut saya," ujarnya.

Baca juga:

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

Menurut Hinca, penetapan tersangka terhadap insan pers dengan dalil pemberitaan bakal memengaruhi transparansi penegakan hukum di Tanah Air.

"Kalau tidak, sepi nanti, ruang gelap nanti penegakan hukum ini, biar dia terbuka," tegas politikus senior Partai Demokrat itu.

Hinca meyakini sorotan media terhadap kejaksaan tidak akan memengaruhi penanganan perkara. Apalagi, sampai menjadi gangguan yang membuat penanganan perkara terhenti.

Ia menekankan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur itu semua. Produk reformasi tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Dalam UU Pers jelas, kata-kata balas dengan kata-kata. Berita yang enggak benar, beri hak jawabnya, itu paling fair. Karena juga enggak ada dampak apa-apa terhadap perkara ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hinca berharap kebebasan pers dihormati. Dia tidak ingin nantinya kejaksaan menjadi lembaga yang dinilai merenggut kebebasan pers.

"Karena pers bagian dari kita dan kebebasan pers itu bagian dari demokrasi. Jadi, jangan sampai publik bilang wah kejaksaan itu banditnya demokrasi, banditnya kebebasan pers, jangan!" pungkasnya. (Pon)

#Perintangan Penyidikan #Kejaksaan Agung #Partai Demokrat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Fakta menarik rumah mewah itu dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Bagikan