Legislator Aktivis 98 Cecar Kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset Kejagung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Legislator Aktivis 98 Cecar Kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset Kejagung

Aktivis 98 Rizki Faisal menjadi anggota DPR RI baru dari dapil Kepri. (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizky Faisal, mengkritisi kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset (BPPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai belum optimal dalam mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Rizky dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Rizky menyoroti BPPA yang dibentuk hampir setengah tahun lalu belum menunjukkan kinerja signifikan.

“Di lembaga Kejagung sudah hampir setengah tahun Badan Pusat Pemulihan Aset apa yang kita kenal sebagai BPPA sudah dibentuk. Saat-saat ini sangat kita butuhkan pemasukan uang ke negara,” kata Rizky.

Presidium Persatuan Nasional Aktivis 1998 ini mempertanyakan kendala yang dihadapi BPPA hingga pemulihan aset yang terdengar di publik masih minim. “Yang saya ingin tanyakan Pak, apa kinerja BPPA saat ini? Dan apakah ditemui kendala sehingga belum ada kedengarannya kinerja BPPA itu?” tegas Rizky.

Baca juga:

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Bebas dari Kepentingan Politik

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), meski banyak kasus korupsi ditangani Kejaksaan, pengembalian aset masih jauh dari optimal. Pada 2020, negara mengalami kerugian sekitar Rp56 triliun akibat korupsi, namun hanya Rp 19,6 triliun yang berhasil dikembalikan, menyisakan sekitar Rp 36,4 triliun aset yang belum kembali.

Pada 2021, Kejaksaan menghadapi kondisi yang lebih mencolok. Dari total aset tindak pidana senilai Rp62 triliun yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp1,4 triliun yang berhasil dipulihkan, sehingga Rp60,6 triliun masih belum kembali ke kas negara.

Sementara itu, pada 2022, Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp39,207 triliun dari target kerugian Rp42,747 triliun, namun sekitar Rp3,54 triliun masih belum terselamatkan.

Baca juga:

Jaksa Agung Belum Bisa Bikin Tersangka Buka Mulut Siapa Dalang Korupsi Timah

Berkenaan dengan itu, Rizky berharap BPPA dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara, terutama mengingat tingginya kerugian negara akibat kasus korupsi yang belum tertangani sepenuhnya.

“Kita berharap BPPA segera beroperasi maksimal dan menyelamatkan aset negara dalam jumlah lebih besar. Ini penting untuk mendukung pemasukan negara di tengah kebutuhan fiskal yang tinggi,” pungkasnya. (Pon)

#Jaksa Agung #DPR #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Bagikan