Legislator Aktivis 98 Cecar Kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset Kejagung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 13 November 2024
Legislator Aktivis 98 Cecar Kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset Kejagung

Aktivis 98 Rizki Faisal menjadi anggota DPR RI baru dari dapil Kepri. (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizky Faisal, mengkritisi kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset (BPPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai belum optimal dalam mengembalikan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Rizky dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Rizky menyoroti BPPA yang dibentuk hampir setengah tahun lalu belum menunjukkan kinerja signifikan.

“Di lembaga Kejagung sudah hampir setengah tahun Badan Pusat Pemulihan Aset apa yang kita kenal sebagai BPPA sudah dibentuk. Saat-saat ini sangat kita butuhkan pemasukan uang ke negara,” kata Rizky.

Presidium Persatuan Nasional Aktivis 1998 ini mempertanyakan kendala yang dihadapi BPPA hingga pemulihan aset yang terdengar di publik masih minim. “Yang saya ingin tanyakan Pak, apa kinerja BPPA saat ini? Dan apakah ditemui kendala sehingga belum ada kedengarannya kinerja BPPA itu?” tegas Rizky.

Baca juga:

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Tom Lembong Bebas dari Kepentingan Politik

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), meski banyak kasus korupsi ditangani Kejaksaan, pengembalian aset masih jauh dari optimal. Pada 2020, negara mengalami kerugian sekitar Rp56 triliun akibat korupsi, namun hanya Rp 19,6 triliun yang berhasil dikembalikan, menyisakan sekitar Rp 36,4 triliun aset yang belum kembali.

Pada 2021, Kejaksaan menghadapi kondisi yang lebih mencolok. Dari total aset tindak pidana senilai Rp62 triliun yang seharusnya dikembalikan, hanya Rp1,4 triliun yang berhasil dipulihkan, sehingga Rp60,6 triliun masih belum kembali ke kas negara.

Sementara itu, pada 2022, Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp39,207 triliun dari target kerugian Rp42,747 triliun, namun sekitar Rp3,54 triliun masih belum terselamatkan.

Baca juga:

Jaksa Agung Belum Bisa Bikin Tersangka Buka Mulut Siapa Dalang Korupsi Timah

Berkenaan dengan itu, Rizky berharap BPPA dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pemulihan aset negara, terutama mengingat tingginya kerugian negara akibat kasus korupsi yang belum tertangani sepenuhnya.

“Kita berharap BPPA segera beroperasi maksimal dan menyelamatkan aset negara dalam jumlah lebih besar. Ini penting untuk mendukung pemasukan negara di tengah kebutuhan fiskal yang tinggi,” pungkasnya. (Pon)

#Jaksa Agung #DPR #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - 42 menit lalu
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Bagikan