LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Oktober 2020
LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

Ilustrasi - Ratusan buruh melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyesalkan langkah pemerintah dan DPR yang secara kilat melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Diketahui, pada Sabtu (3/10) malam, pemerintah dan DPR menyepakati RUU Cipta Kerja akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (8/10) mendatang.

"RUU Cipta Kerja sejak awal kemunculannya, kita lihat bahwa RUU ini cacat formiil, cacat prosedural dan secara substansi materiil juga cacat. Karena menabrak berbagai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan juga konstitusi sebagai hukum tertingi di negara ini," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, Minggu (4/10) kemarin.

Baca Juga:

Jika RUU Omnibus Law Disahkan, Presiden Buruh Klaim 32 Federasi Bakal Mogok Nasional

Menurut Arif, RUU Cipta Kerja ini tidak hanya berdampak pada kaum buruh, tapi juga sektor pendidikan, sumber daya alam, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, arif menilai RUU Cipta Kerja sebagai bentuk kejahatan konstitusi.

"Bukan hanya kejahatan, tetapi ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah dan DPR terhadap prinsip demokrasi, konstitusi dan juga negara hukum yang mestinya ditegakkan oleh mereka yang berkuasa hari ini," tegas Arif.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kritik Omnibus Law (Foto: antaranews)
Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kritik Omnibus Law (Foto: antaranews)

Arif juga menyoroti proses pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini berjalan senyap. Menurutnya, proses pembahasan dilakukan tanpa melibatkan unsur kaum buruh dan masyarakat yang terdampak.

"Proses perjalanannya tertutup, sembunyi-sembunyi, diskriminatif, hanya melibatkan kelompok pengusaha, tanpa melibatkan partisipasi terhadap rakyat yang akan terdampak," ujarnya.

Baca Juga:

Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law

Omnibus Law, kata Arif, bukan hanya mengatur soal ketenagakerjaan, tapi juga mengatur berbagai persoalan kehidupan. Oleh karena itu, dia menyesalkan, proses pembentukannya mengabaikan kepentingan rakyat

"Rakyat yang butuh hak atas informasi, butuh keterbukaan sebagai prinsip demokrasi, itu tidak diberikan. Ini sangat memprihatinkan. Meskipum negara Indonesia ini adalah negara hukum, tetapi pada praktiknya adalah oligarki yang berkuasa," tandas Arif. (Pon)

Baca Juga:

Enggak Pakai Uang Negara, JKP di RUU Omnibus Law Dinilai Beratkan Buruh

#Lembaga Bantuan Hukum (LBH) #Omnibus Law #RUU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Indonesia
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
"Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
Indonesia
PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap aktivis buruh yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
PKS Sayangkan Aktivis Buruh yang Tolak UU Cipta Kerja Tapi Dukung Ganjar
Indonesia
AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja media rentan tak dibayarkan. Maka Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers membuka posko pengaduan THR Jurnalis dan pekerja Media.
Mula Akmal - Senin, 17 April 2023
AJI Jakarta dan LBH Pers Buka Posko Pengaduan THR untuk Jurnalis
Bagikan