Enggak Pakai Uang Negara, JKP di RUU Omnibus Law Dinilai Beratkan Buruh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 September 2020
Enggak Pakai Uang Negara, JKP di RUU Omnibus Law Dinilai Beratkan Buruh

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi DPR, Arteria Dahlan menilai pasal terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam Rancangan Undang Omnibus Law Cipta Kerja hanya akan memberatkan beban buruh.

"Dari awal enggak pakai uang negara, pak. Pakai uang peserta, dari uang buruh ini semua pak," ujar Arteria dalam rapat Panja RUU Cipta Kerja di Senayan, Jakarta, Minggu (27/9) malam.

Belum lagi, ada klausa yang mengatakan bahwa pekerja baru akan mendapat kompensasi itu ketika pekerja telah bekerja di suatu perusahaan lebih dari satu tahun.

Baca Juga

Klaim Bersepakat Dengan DPR, Buruh Tekanan Pemerintah

Arteria khawatir, pengusaha malah memanfaatkan klausa itu untuk mengontrak buruh dengan jangka waktu kurang dari setahun (kontrak pendek).

"Bisa saja, pak. Karena kan pekerja itu yang penting mendapat pekerjaan. Dia enggak baca kontraknya isinya kewajiban semua," sambung Arteria.

Sontak, pimpinan rapat Panitia Kerja Supratman Andi Agtas langsung mengusulkan agar RUU Ciptaker diskors agar pimpinan kelompok fraksi masing-masing dapat dilakukan forum lobi.

"Saya mengusulkan sebelum dijawab semua pertanyaan-pertanyaan, kalau memungkinkan, untuk kita skors dulu. Kita lakukan forum lobi dulu. Supaya lebih komprehensif menyangkut soal penjelasan yang disampaikan juga, oleh pemerintah," kata Supratman

Rapat itu kemudian diskors oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baedowi, sembari meminta para pimpinan kelompok fraksi Panja RUU Ciptaker untuk merapat.

Sebelumnya, Awiek, sapaan Achmad Baedowi, mengatakan bahwa persoalan yang timbul dari pasal terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan itu bukan soal setuju atau tidak setuju.

Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)
Anggota Komisi III, Arteria Dahlan. (Foto/Instagram @arteriadahlan)

Namun, persoalannya adalah soal sumber dana dari mana untuk membiayai program tersebut. "Nah tadi beberapa teman-teman sudah mengarahkan (agar diambil dari) uang negara, tapi kekuatan fiskal kita seperti apa," kata Awiek.

Ia pun sempat meminta pemerintah yang diwakili Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi untuk memberikan penjelasan.

Namun, Elen hanya mengatakan bahwa sumber dana nanti sudah disiapkan berdasarkan pengoptimalan pengelolaan dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) yang tidak akan menambah beban pekerja maupun pengusaha.

"Berdasarkan perhitungan kami, bapak, tidak perlu menambah beban pekerja lagi. Jadi diberikan tambahan jamin tanpa menambah beban," kata Elen.

Apabila secara perhitungan, termasuk aktuaria, kata Elen, BP Jamsostek tidak dapat melakukan pengelolaan dana, maka pemerintah dapat memberikan bantuan dalam pelaksanaan program itu.

"Karena bagaimanapun juga, pemerintah adalah yang bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan secara umum dalam konteks ketatanegaraan dan Presiden adalah pelaksana Undang-Undang," kata Elen.

Baca Juga

KSPI Beberkan Sejumlah Mudarat dalam Omnibus Law

Memang, seperti dikutip Antara, teknis pelaksanaan Undang-Undang itu perlu mendapat perhatian dari anggota DPR maupun DPD RI supaya tidak berpotensi fraud atau penipuan.

"Yang perlu kita (pemerintah dan DPR) lakukan adalah bagaimana mitigasinya, bagaimana upaya kita untuk mencegah itu terjadi. Karena itu, prinsip-prinsip yang dilakukan dalam good governance harus kami terapkan dalam pengelolaan ini," kata Elen. (*)

#Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menolak RUU tersebut.
Andika Pratama - Selasa, 20 Juni 2023
Demokrat Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda
Indonesia
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
"Salah satu pihak yang terdampak dengan RUU ini adalah para tenaga medis dan kesehatan. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetyani Aher
Andika Pratama - Selasa, 09 Mei 2023
PKS akan Perjuangkan Aspirasi Dokter dan Nakes soal RUU Kesehatan
Indonesia
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Februari 2023
RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR
Indonesia
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Mula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Baleg DPR Gelar Rapat Panja Penyusunan Draf RUU Omnibus Law Kesehatan
Bagikan