Layani Perekaman e-KTP, Pegawai Disdukcapil Sleman Kenakan APD

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Layani Perekaman e-KTP, Pegawai Disdukcapil Sleman Kenakan APD

ASN Disdukcapil Sleman merekam e-KTP dengan APD lengkap. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, DIY kembali membuka pelayanan untuk perekaman e-KTP dan pencetakan KK. Petugas perekam e-KTP pun dilengkapi APD lengkap seperti baju Hazmat, face shield, masker dan sarung tangan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat menjelaskan walau Pemda DIY menunda pelaksanaan new normal, pihaknya sudah menerapkan SOP new normal dalam seluruh kegiatan pelayanan masyarakat.

Baca Juga

Jokowi Dikritik Diam soal Teror Diskusi UGM

"Kami sudah mengubah ruangan perekaman KTP El dan ruangan mengantri pengurusan surat-surat juga melengkapi pegawai dengan APD esuai standar keamanan COVID-19," Jelas Jazim di Yogyakarta, Rabu (3/6)

Ruangan pelayanan di desain untuk mengurangi kontak langsung dengan penambahan platik pengaman di depan petugas. Selain itu alat perekaman dibersihkan dengan alkohol usai digunakan. Serta melakukan penyemprotan desinfektan di dalam ruangan dan ruang tunggu. Tak lupa antrian warga turut menerapkan physical distancing.

"Untuk perekaman baru e-KTP, kami batasi jumlahnya 50 orang per hari,"kat dia.

Disdukcapil Sleman merekam KTP-El dengan APD lengkap
ASN Disdukcapil Sleman merekam e-KTP dengan APD lengkap. Foto: MP/Teresa Ika

Pendaftaran perekaman e-KTP dibuka lewat pendaftaran online melalui WA nomor 089526958822 dengan format #NIK#NAMA#KK# minimal sehari sebelum perekaman.

Pemohon akan diberi nomor antrian dan jadwal perekaman. Sehingga pemohon di harapkan datang sesuai nomor antrian dan jadwal perekaman yang telah disampaikan oleh petugas melalui WA.

Para pemohon diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan memakai masker. Antri juga dilakukan dengan menjaga jarak. Petugas berhak menolak pemohon yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Semua protokol ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, Sesuai dengan PERMENKES Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi," ucap dia.

Sementara untuk pencetakan Kartu Keluarga, warga dapat melakukannya secara mandiri. Caranya dengan mengajukan permohonan KK online melalui WA nomor 089524690400. Pemohon wajib melengkapi dokumen pendukung disertai alamat e-mail yang valid.

Baca Juga

Polri: Penyerang Polsek Daha Lonewolf dan Terpapar Paham Radikal dari Internet

"Lalu akan dikirimkan PIN dan link sehingga pemohon dapat melakukan input cetak melalui laman layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id dan mencetak KK pada kertas HVS 80 gram ukuran A4 warna putih," tutur Jazim.

Dengan sistem pelayanan tersebut Jazim yakin akan terwujud pelayanan yang mudah, cepat dan berbasis digital sesuai dengan konsep DUKCAPIL GO DIGITAL. (*)

Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

#KTP EL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : KTP Elektronik Dipasangi GPS untuk Pantau Keberadaan Rakyat
Kapasitas penyimpanan cip tersebut hanya 8 kb sehingga tidak mampu menyimpan data dengan kapasitas besar.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : KTP Elektronik Dipasangi GPS untuk Pantau Keberadaan Rakyat
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Keppres untuk Cetak 8,3 Juta KTP DKJ
Warga Jakarta cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan penggantian KTP DKI menjadi DKJ ke kantor Dukcapil terdekat.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Pemprov DKI Tunggu Keppres untuk Cetak 8,3 Juta KTP DKJ
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Diminta Hati-Hati Tertibkan NIK Warga
Meskipun tujuan penertiban NIK tersebut guna menyinkronkan dan menyatukan semua data kependudukan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 18 Mei 2024
Pemprov DKI Jakarta Diminta Hati-Hati Tertibkan NIK Warga
Indonesia
KPU DKI Bersama Dinas Dukcapil Serap Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik
Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan syarat penting sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Mula Akmal - Kamis, 20 Juli 2023
KPU DKI Bersama Dinas Dukcapil Serap Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik
Indonesia
Siswa SMA di Bogor Lakukan Perekaman Awal KTP Elekronik
Saat ini, kelangkaan blanko E-KTP menjadi salah satu kendala sehingga para siswa di SMA/sederajat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Mei 2023
Siswa SMA di Bogor Lakukan Perekaman Awal KTP Elekronik
Indonesia
Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kebut rekam data e-KTP sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Mula Akmal - Senin, 08 Mei 2023
Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula
Indonesia
PSI Heran Pemprov DKI Baru Bicarakan 194 Ribu NIK DKI yang Tak Berdomisili di Jakarta
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta heran dengan Pemprov yang baru menemukan 194 ribu warga Jakarta yang tidak tinggal di ibu kota.
Mula Akmal - Sabtu, 06 Mei 2023
PSI Heran Pemprov DKI Baru Bicarakan 194 Ribu NIK DKI yang Tak Berdomisili di Jakarta
Indonesia
Dampak Penonaktifan NIK KTP DKI
Sejauh ini sudah menemukan 194.000 warga dengan NIK Jakarta tetapi tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Mei 2023
Dampak Penonaktifan NIK KTP DKI
Indonesia
Disdukcapil Temukan 194 Ribu NIK Warga Tidak Berdomisili di Jakarta
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan sejauh ini sudah menemukan 194.000 warga dengan NIK Jakarta tetapi tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
Disdukcapil Temukan 194 Ribu NIK Warga Tidak Berdomisili di Jakarta
Bagikan