Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula
KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kebut rekam data e-KTP sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo Yuhanes Pramono, mengatakan data masuk pada tahun ini ada sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun yang belum punya KTP.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta
"Kita lakukan rekam data e-KTP supaya warga ini bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," kata Pramono, Minggu (7/5).
Dia mengatakan berdasarkan cut off per 25 Maret 2023 ada sebanyak 8.737 warga Kota Solo berusia 16 tahun/usia 17 tahun belum memiliki KTP yang menjadi sasaran Disdukcapil untuk perekaman data KTP. Rekam data dilakukan dengan jemput bola.
"Disdukcapil memiliki strategi jemput bola untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, salah melakukan perekaman KTP-el secara serentak di lima kantor kecamatan di Solo," katanya.
Ia mengatakan pelayanan rekam data e-KTP dimulai Senin sampai Jumat, tepatnya pukul 16.00-20.00 WIB. Pihaknya juga menerjunkan lima tim khusus yang bertugas di lima kecamatan selama 20 hari mulai Selasa-Selasa (2-30/5).
Baca Juga:
Menurut dia, strategi jemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah dokumen adminduk kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memberikan hak warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan, layanan perekamanan KTP sampai waktu malam juga dalam rangka pemenuhan cakupan dokumentasi kependudukan karena tingkat kepemilikan dokumen kependudukan itu menjadi indikator oleh pemerintah pusat," imbuh dia
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan mengantisipasi golput pada pemilih Pemula, Pemkot Solo menerapkan strategi jemput bola dengan mendekatkan pelayanan adminduk khususnya perekaman data e-KTP.
"Kami kebut rekam data e-KTP supaya warga yang punya hak pilih bisa nyoblos di Pemilu 2024," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Bantah Nonaktifan KTP Warga yang Tidak Tinggal di Jakarta pada Juni 2023
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto