Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula


KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kebut rekam data e-KTP sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo Yuhanes Pramono, mengatakan data masuk pada tahun ini ada sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun yang belum punya KTP.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta
"Kita lakukan rekam data e-KTP supaya warga ini bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," kata Pramono, Minggu (7/5).
Dia mengatakan berdasarkan cut off per 25 Maret 2023 ada sebanyak 8.737 warga Kota Solo berusia 16 tahun/usia 17 tahun belum memiliki KTP yang menjadi sasaran Disdukcapil untuk perekaman data KTP. Rekam data dilakukan dengan jemput bola.
"Disdukcapil memiliki strategi jemput bola untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, salah melakukan perekaman KTP-el secara serentak di lima kantor kecamatan di Solo," katanya.
Ia mengatakan pelayanan rekam data e-KTP dimulai Senin sampai Jumat, tepatnya pukul 16.00-20.00 WIB. Pihaknya juga menerjunkan lima tim khusus yang bertugas di lima kecamatan selama 20 hari mulai Selasa-Selasa (2-30/5).
Baca Juga:
Menurut dia, strategi jemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah dokumen adminduk kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memberikan hak warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan, layanan perekamanan KTP sampai waktu malam juga dalam rangka pemenuhan cakupan dokumentasi kependudukan karena tingkat kepemilikan dokumen kependudukan itu menjadi indikator oleh pemerintah pusat," imbuh dia
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan mengantisipasi golput pada pemilih Pemula, Pemkot Solo menerapkan strategi jemput bola dengan mendekatkan pelayanan adminduk khususnya perekaman data e-KTP.
"Kami kebut rekam data e-KTP supaya warga yang punya hak pilih bisa nyoblos di Pemilu 2024," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Bantah Nonaktifan KTP Warga yang Tidak Tinggal di Jakarta pada Juni 2023
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
