Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 08 Mei 2023
Dispendukcapil Solo Kebut Rekam e-KTP 8.737 Pemilih Pemula

KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah kebut rekam data e-KTP sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solo Yuhanes Pramono, mengatakan data masuk pada tahun ini ada sebanyak 8.737 warga berusia 16 tahun yang belum punya KTP.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pemprov Nonaktifkan KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta

"Kita lakukan rekam data e-KTP supaya warga ini bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," kata Pramono, Minggu (7/5).

Dia mengatakan berdasarkan cut off per 25 Maret 2023 ada sebanyak 8.737 warga Kota Solo berusia 16 tahun/usia 17 tahun belum memiliki KTP yang menjadi sasaran Disdukcapil untuk perekaman data KTP. Rekam data dilakukan dengan jemput bola.

"Disdukcapil memiliki strategi jemput bola untuk memberikan layanan administrasi kependudukan, salah melakukan perekaman KTP-el secara serentak di lima kantor kecamatan di Solo," katanya.

Ia mengatakan pelayanan rekam data e-KTP dimulai Senin sampai Jumat, tepatnya pukul 16.00-20.00 WIB. Pihaknya juga menerjunkan lima tim khusus yang bertugas di lima kecamatan selama 20 hari mulai Selasa-Selasa (2-30/5).

Baca Juga:

Dampak Penonaktifan NIK KTP DKI

Menurut dia, strategi jemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah dokumen adminduk kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami ingin memberikan hak warga negara untuk mendapatkan dokumen kependudukan, layanan perekamanan KTP sampai waktu malam juga dalam rangka pemenuhan cakupan dokumentasi kependudukan karena tingkat kepemilikan dokumen kependudukan itu menjadi indikator oleh pemerintah pusat," imbuh dia

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan mengantisipasi golput pada pemilih Pemula, Pemkot Solo menerapkan strategi jemput bola dengan mendekatkan pelayanan adminduk khususnya perekaman data e-KTP.

"Kami kebut rekam data e-KTP supaya warga yang punya hak pilih bisa nyoblos di Pemilu 2024," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Disdukcapil DKI Bantah Nonaktifan KTP Warga yang Tidak Tinggal di Jakarta pada Juni 2023

#KTP EL #Solo #Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan