Dampak Penonaktifan NIK KTP DKI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Mei 2023
Dampak Penonaktifan NIK KTP DKI

Rekam E-KTP. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga DKI yang berdomisili di luar Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, sejauh ini sudah menemukan 194.000 warga dengan NIK Jakarta tetapi tidak lagi berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga:

Disdukcapil DKI Bantah Nonaktifan KTP Warga yang Tidak Tinggal di Jakarta pada Juni 2023

"Penonaktifkan sementara NIK-nya, dampaknya apa nih? saat melakukan transaksi misalnya perbankan, samsat, bayar pajak, bayar BPJS nanti akan ada semacam notifikasi bahwa anda harus ke Dinas Dukcapil jadi seperti itu," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin.

Budi mengatakan, yang akan dinonaktifkan bukan status warga, tetapi nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP DKI yang bersangkutan tetapi sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Meskipun NIK KTP dinonaktifkan, data warga masih akan tersimpan. Warga harus menghubungi Dukcapil jika ingin mengaktifkan kembali NIK-nya.

"Sebenarnya menonaktifkan itu tetap ada (data warganya), tetapi mereka ketika menggunakan KTP untuk BPJS, untuk pelayanan perbankan, samsat, datanya tidak terlihat, nah mereka harus menghubungi Dukcapil," ucap Budi.

Budi menjelaskan, kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

"Ini merupakan upaya menertibkan administrasi kependudukan dimana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara 'de facto' tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi.

Lalu, penertiban administrasi kependudukan (adminduk) ini agar pemberian bantuan sosial kepada warga dapat lebih tepat sasaran dan akurat.

"Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” ungkap Budi.

Bagi warga yang masih memiliki KTP DKI Jakarta tetapi sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta, pihaknya mengimbau agar segera melapor ke loket Dukcapil tingkat kelurahan sehingga segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili.

"Kita udah kerja sama dengan RT dan RW untuk melakukan verifikasi," ucap Budi. (Asp)

Baca Juga:

Warga Binaan Lapas Banceuy Dapat KTP Elektronik Biar Bisa Memilih

#KTP DKI Jakarta #KTP EL
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
RK mengungkapkan kasus serupa juga pernah dialami Joko Widodo dalam pertarungan Pilkada Jakarta, presiden ke-7 itu masih ber-KTP kota asal Solo.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Bawaslu DKI Jakarta akan menelusuri terlebih dahulu seperti apa laporannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana
Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana
Indonesia
Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana
Dia mempertanyakan kualitas pemimpin yang melakukan pencatutan NIK demi meraih dukungan pencalonan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana
Indonesia
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
DPR juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Hasto sempat merujuk pendapat Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Indonesia
Puan Minta KPU Usut Pencatutan KTP untuk Calon Independen
Puan kemudian mengingatkan agar Pemilu dijalankan dengan jujur, adil, bebas dan rahasia
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2024
Puan Minta KPU Usut Pencatutan KTP untuk Calon Independen
Indonesia
Warga Diminta Lapor Bawaslu Jika NIK Dicatut untuk Calon Independen
Apalagi, pencatutan NIK ini menjadi isu yang serius
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Agustus 2024
Warga Diminta Lapor Bawaslu Jika NIK Dicatut untuk Calon Independen
Indonesia
Dugaan Pencatutan KTP untuk Calon Independen, Polisi: Jangan Sembarangan Bagikan Data Pribadi
Polda Metro Jaya mempersilakan warga melapor jika KTP dicatut
Frengky Aruan - Jumat, 16 Agustus 2024
Dugaan Pencatutan KTP untuk Calon Independen, Polisi: Jangan Sembarangan Bagikan Data Pribadi
Bagikan