Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan memberi keterangan kepasa media di Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta sudah menerima tujuh laporan terkait dugaan tindak pidana pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan oleh pasangan bakal calon perseorangan dan saat ini sudah masuk tahap klarifikasi.

"Yang sudah klarifikasi ada lima, dua pelapor lagi belum datang. Total ada tujuh pelaporan," kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dikutip Antara, Kamis (22/8).

Ia mengatakan Bawaslu Jakarta saat ini sedang mengklarifikasi terkait laporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK yang dilakukan oleh pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Baca juga:

Pencatutan KTP Dukungan Dharma-Kun di Pilkada DKI Langgar 2 Aspek HAM

Menurut dia ada tujuh laporan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan, yaitu dari individu dan juga Lembaga Bantuan Hukum, dan semua akan diminta keterangan terlebih dahulu.

"Saat ini klarifikasi pelaporan dugaan tindak pidana pencatutan NIK untuk dukungan calon perseorangan dari pelapor individu, dan LBH Yusuf," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan meskipun KPU DKI telah menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma-Kun untuk Pilkada Jakarta, akan tetapi laporan yang masuk ke Bawaslu tetap diproses.

Menurut dia Bawaslu DKI Jakarta akan menelusuri terlebih dahulu seperti apa laporannya, apakah memang masuk pada pelanggaran pemilu atau tidak.

Ketika ditanya, apakah ada peluang untuk menganulir surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh KPU DKI terkait penetapan calon perseorangan, Munandar menjawab perlu melakukan kajian untuk menentukan langkah ke depan.

Baca juga:

Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana

"Nanti kita akan telusuri dahulu laporan-laporan yang ada dan akan kita kaji lebih dalam. Kita cek dulu nanti, kita lihat kajiannya seperti apa," tuturnya.

Bawaslu kata Munandar, dari tanggal 16 hingga 19 Agustus telah menerima laporan masyarakat terkait NIK sebanyak 403 orang, dan setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi ternyata memang tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk itu, Munandar meminta kepada masyarakat agar terus melaporkan kejanggalan selama proses Pilkada 2024, hal ini penting karena pilkada yang baik apabila melibatkan partisipasi masyarakat.

"Jadi kepada publik kami sampaikan terima kasih sudah berpartisipasi. Karena partisipasi publik itu tidak cuma datang ke TPS mencoblos. Tapi dalam seluruh proses tahapan yang ada, semuanya bisa berpartisipasi," katanya.

#KTP DKI Jakarta #Bawaslu DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
RK mengungkapkan kasus serupa juga pernah dialami Joko Widodo dalam pertarungan Pilkada Jakarta, presiden ke-7 itu masih ber-KTP kota asal Solo.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Bawaslu Minta Akses Silon di Pilkada 2024 Dibuka Seluruhnya
Silon ada dibuka di sebagian daerah pemilihan Pilkada Serentak 2024
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2024
Bawaslu Minta Akses Silon di Pilkada 2024 Dibuka Seluruhnya
Indonesia
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Bawaslu DKI Jakarta akan menelusuri terlebih dahulu seperti apa laporannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana
Bawaslu, penyidik kepolisian, dan jaksa sepakat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk dengan cara meminta keterangan dan pengumpulan alat bukti
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Bawaslu DKI Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pencatutan NIK Dukungan Dharma-Kun Wardana
Indonesia
Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana
Dia mempertanyakan kualitas pemimpin yang melakukan pencatutan NIK demi meraih dukungan pencalonan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Kasus Pencatutan NIK KTP Tak Cukup Dikenakan Sanksi Pidana
Indonesia
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
DPR juga akan menegaskan kepada penyelenggara pemilu untuk mengedepankan netralitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
KPU Bakal Diminta Mendiskualifikasi Cakada yang Lakukan Pencatutan NIK KTP
Indonesia
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Hasto sempat merujuk pendapat Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2024
Hasto 'Sentil' Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Bagikan