Pemprov DKI Tunggu Keppres untuk Cetak 8,3 Juta KTP DKJ

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Pemprov DKI Tunggu Keppres untuk Cetak 8,3 Juta KTP DKJ

KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Status Jakarta sebagai ibu kota negara akan digantikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Jakarta pun nantinya akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dengan perubahan status itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengaku telah menyiapkan sebanyak 8,3 juta blanko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (KTP-el) DKJ.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pendistribusian KTP-el DKJ tidak menunggu program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal di wilayah Jakarta rampung, melainkan dilakukan setelah keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota diterbitkan.

"Tidak nunggu penonaktifan, tapi setelah Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terbit kami bisa langsung lakukan. Ketersediaan blanko KTP-el DKJ sudah aman, jadi sedang nunggu Keppresnya untuk kemudian didistribusikan," ujar Budi di Jakarta yang dikutip Minggu (21/7).

Baca juga:

Kota Jakarta Ganti Status Jadi DKJ, Pj Heru Budi Hartono Ungkap Ada Seremonial Pelepasan

Budi menyampaikan, nantinya warga Jakarta cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan penggantian KTP menjadi DKJ ke kantor Dukcapil terdekat. Ia menjelaskan, perubahan KTP ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Budi mengatakan, penggantian KTP elektronik dapat dilakukan bersama dengan pelayanan administrasi kependudukan yang sedang dimohonkan oleh masyarakat.

"Untuk penggantian KTP DKI Jakarta ke DKJ akan dilakukan secara bertahap. Pergantian akan diikuti dengan penggantian atas permohonan masyarakat seperti KTP hilang atau rusak," ucapnya.

Budi menambahkan, warga tidak perlu menyesuaikan dokumen ke DKJ jika dokumen kependudukan sudah dicetak sebelum Keppres terbit.

Baca juga:

Demokrat Beberkan 7 Kriteria Cagub Pasca Jakarta Jadi DKJ

"Untuk dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya keppres perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ Jakarta maka tidak perlu melakukan penyesuaian atau perubahan dokumennya," tutupnya. (Asp)

#E-KTP #KTP EL #KTP DKI Jakarta #Keppres
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo
Presiden Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo
Indonesia
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kelengkapan sarana dan prasarana di Nusantara menjadi salah satu syarat utama Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken oleh Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung
Indonesia
Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, diminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk berkantor di Papua. Ia pun mengatakan, bahwa siap bertugas di mana saja.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil bisa Perintah Semua Kementerian, Lembaga hingga Daerah
Bahlil dan seluruh anggota Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi terkait percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Januari 2025
Jadi Ketua Satgas Hilirisasi, Bahlil bisa Perintah Semua Kementerian, Lembaga hingga Daerah
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
RK mengungkapkan kasus serupa juga pernah dialami Joko Widodo dalam pertarungan Pilkada Jakarta, presiden ke-7 itu masih ber-KTP kota asal Solo.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat
Bagikan