Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, buka suara terkait adanya tugas khusus dari Presiden RI, Prabowo Subianto, di Papua.
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskanm pihaknya siap ditugaskan di manapun, termasuk berkantor di Papua.
“Saya siap ditugaskan dimanapun termasuk mendapat tugas khusus berkantor di Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jateng, Rabu (9/7).
Ia mengatakan, berkantor di Papua bukanlah hal baru bagi dirinya. Gibran menyebutkan, bahwa Ma'ruf Amin juga pernah bertugas di Papua, saat menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Baca juga:
Legislator Buka Suara Soal Gibran Urus Papua, Ada Pesan Penting untuk Sang Wapres
“Sebenarnya bukan hal baru ya. Dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin dari tahun 2022, 2021 mungkin ya sudah lama. Ya kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan dimanapun, kapanpun,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini menunggu perintah berikutnya. Meski Keppres yang mengatur terkait dirinya berkantor di Papua belum keluar.
“Saya siap berangkat ke Papua. Dan saat ini kita nunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," katanya.
Ia mengaku, dari Setwapres sudah sering ditugaskan misalnya ke Sorong, Merauke.
Baca juga:
Gibran Pimpin Badan Khusus Papua Bukan Ditugaskan Prabowo, Tapi Perpres yang Diteken Bapaknya
“Karena kapanpun itu tim dari Setwapres sudah sering saya tugaskan misalnya ke Sorong, Merauke, mengirim alat-alat sekolah, mengirim laptop, mengecek kesiapan MBG. Jadi nanti tinggal atur waktu aja," paparnya.
Gibran menyampaikan, dirinya bisa berkantor di mana saja, termasuk di Papua. Sebagai pelengkap Presiden, maka ia harus sering turun langsung ke masyarakat.
“Sebagai pembantu presiden dirinya harus sering turun langsung ke masyarakat. Menerima masukan, kritik dan evaluasi. Kalau saya, berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebun Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten, di Jawa Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden RI dalam percepatan pembangunan Papua.
Baca juga:
Siap Jalani Tugas Baru, Bagi Gibran Terlibat dalam Isu Papua Bukan Hal Baru
Yusril mengatakan, pernyataannya mengenai Gibran Rakabuming Raka yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, sudah didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022.
Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (9/7). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi