4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025.

Baca juga:

Setelah Keluar Penjara, Ini Ungkapan dan Langkah Yang Bakal Tom Lembong Lakukan

"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi," demikian petikan dalam Salinan Keppres itu, dikutip Antara, Senin (4/8).

Ada empat keputusan yang dibuat Presiden Prabowo terkait dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Salah satunya, Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Berikut petikan 4 keputusan Keppres Abolisi Tom Lembong yang diteken Prabowo:

  • Kesatu: Memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong;
  • Kedua: Dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan;
  • Ketiga: Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Jaksa Agung;
  • Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam keppres itu, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong berdasarkan Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor 139/PIMP/IV/2024-2025 tentang Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Permohonan Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong pada tanggal 31 Juli 2025. (*)

#Tom Lembong #Abolisi #Keppres #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Indonesia
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan Rusia berinvestasi di 138 blok eksplorasi energi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Indonesia
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Presiden Putin menyambut hangat kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama di Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Presiden Prabowo menanggapi kritik kabinet gemuk membandingkan dengan Timor Leste yang luasnya lebih kecil dari Bogor punya 28 menteri
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Prabowo Bandingkan Timor Leste Lebih Kecil dari Bogor Punya 28 Menteri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Pemerintah dikabarkan akan menutup ratusan perusahaan BUMN di akhir tahun 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Demi MBG, Ratusan Perusahaan BUMN Ditutup Tahun Ini
Indonesia
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengunjungi warga eks bantaran rel di Senen. Ia datang mendadak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Prabowo Mendadak Kunjungi Warga Eks Bantaran Rel di Senen, Suasana Malam Jadi Haru
Indonesia
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Pertamina memastikan infrastruktur B50 sudah siap. Distribusinya mencapai 73 ribu KL per hari.
Soffi Amira - Jumat, 28 Agustus 2026
Pertamina Pastikan Infrastruktur B50 Siap, Distribusi Capai 73 Ribu KL per Hari
Indonesia
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Panitia Muktamar Ke-35 NU memperketat pengamanan VVIP menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Helipad, jalur kedatangan, dan ruang VVIP disterilkan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Jelang Kedatangan Prabowo, Area Helipad hingga Ruang VVIP Muktamar Ke-35 NU Steril
Indonesia
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Presiden Prabowo Subianto baru kunjungi NTT pada hari ke-11 pascagempa Flores agar penanganan darurat tidak terganggu seremonial pejabat pusat.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Prabowo Buka Alasan Baru Hari ke-11 ke NTT, Biar Kunjungan Pejabat Tidak Ganggu Penanganan Bencana
Bagikan