4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025.

Baca juga:

Setelah Keluar Penjara, Ini Ungkapan dan Langkah Yang Bakal Tom Lembong Lakukan

"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi," demikian petikan dalam Salinan Keppres itu, dikutip Antara, Senin (4/8).

Ada empat keputusan yang dibuat Presiden Prabowo terkait dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Salah satunya, Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Berikut petikan 4 keputusan Keppres Abolisi Tom Lembong yang diteken Prabowo:

  • Kesatu: Memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong;
  • Kedua: Dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan;
  • Ketiga: Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Jaksa Agung;
  • Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam keppres itu, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong berdasarkan Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor 139/PIMP/IV/2024-2025 tentang Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Permohonan Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong pada tanggal 31 Juli 2025. (*)

#Tom Lembong #Abolisi #Keppres #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Indonesia
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal polemik utang Whoosh. Ia mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Indonesia
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta rangkaian KRL ditambah. Ia mengatakan, bahwa siap mengucurkan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Indonesia
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Presiden juga meminta agar isu utang Whoosh tidak dipolitisasi
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Indonesia
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KAI menambah gerbong kereta, khususnya untuk KRL di wilayah Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Indonesia
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Jonan menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di pemerintahan apabila diberikan amanah oleh Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Indonesia
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Dirut KAI Bobby Rasyidin ungkap fokus Prabowo pada kenyamanan, kebersihan, dan keselamatan transportasi massal, termasuk LRT.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) meninjau pesawat Airbus A400M saat kegiatan serah terima pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Indonesia
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Presiden Prabowo Subianto menerima unit pertama pesawat angkut berat A400M untuk TNI AU dan memberi sinyal negosiasi 4 unit tambahan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Indonesia
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Prabowo perintahkan A400M dilengkapi ambulans udara dan penambahan batalyon kesehatan TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Bagikan