4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025.

Baca juga:

Setelah Keluar Penjara, Ini Ungkapan dan Langkah Yang Bakal Tom Lembong Lakukan

"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi," demikian petikan dalam Salinan Keppres itu, dikutip Antara, Senin (4/8).

Ada empat keputusan yang dibuat Presiden Prabowo terkait dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Salah satunya, Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Berikut petikan 4 keputusan Keppres Abolisi Tom Lembong yang diteken Prabowo:

  • Kesatu: Memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong;
  • Kedua: Dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan;
  • Ketiga: Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Jaksa Agung;
  • Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam keppres itu, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong berdasarkan Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor 139/PIMP/IV/2024-2025 tentang Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Permohonan Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong pada tanggal 31 Juli 2025. (*)

#Tom Lembong #Abolisi #Keppres #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas kondisi sampah di Bali memicu reaksi cepat dari aparat Kepolisian dan TNI.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Prabowo Marah-Marah, TNI-Polri Langsung Bersih-Bersih Sampah di Pantai Bali
Indonesia
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan program gentingisasi, gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan mulai berjalan tahun 2026 ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Target Mulai Tahun Ini, Pemerintah Putar Otar Cari Skema Pembiayaan Program Gentengisasi
Indonesia
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Presiden RI, Prabowo Subianto, menemui perwakilan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta semua pihak tak memandang enteng Perang Dunia III. Sebab, Indonesia tetap terkena dampaknya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Indonesia
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa kelapa sawit merupakan Miracle Crop. Ia juga mengungkapkan alasan memprioritaskan pengembangannya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
IHSG Anjlok, Mensesneg Tegaskan Prabowo Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, marah melihat IHSG anjlok. Ia menegaskan, Prabowo tetap fokus cari solusinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
IHSG Anjlok, Mensesneg Tegaskan Prabowo Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Bagikan