4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menunjukan berkas Keppres saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/bar/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi.

Keppres Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 1 Agustus 2025.

Baca juga:

Setelah Keluar Penjara, Ini Ungkapan dan Langkah Yang Bakal Tom Lembong Lakukan

"Menetapkan: Keputusan Presiden tentang Pemberian Abolisi," demikian petikan dalam Salinan Keppres itu, dikutip Antara, Senin (4/8).

Ada empat keputusan yang dibuat Presiden Prabowo terkait dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Salah satunya, Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Berikut petikan 4 keputusan Keppres Abolisi Tom Lembong yang diteken Prabowo:

  • Kesatu: Memberikan abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong;
  • Kedua: Dengan pemberian abolisi sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, maka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan semua proses hukum dan akibat hukum terhadap Saudara Thomas Trikasih Lembong ditiadakan;
  • Ketiga: Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Jaksa Agung;
  • Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam keppres itu, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong berdasarkan Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor 139/PIMP/IV/2024-2025 tentang Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap Permohonan Abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong pada tanggal 31 Juli 2025. (*)

#Tom Lembong #Abolisi #Keppres #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi transformasi bangsa berlandaskan Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Indonesia
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjalankan transformasi ekonomi nasional dalam amanat Hari Lahir Pancasila 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Transformasi Ekonomi Nasional Cegah Kebocoran
Indonesia
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Bagikan