Pemprov DKI Jakarta Diminta Hati-Hati Tertibkan NIK Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 18 Mei 2024
Pemprov DKI Jakarta Diminta Hati-Hati Tertibkan NIK Warga

KTP Elektronik. (Foto: Portal Informasi Indonesia)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta memberikan imbauan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pelaksanaan program tertib administrasi kependudukan harus berhati-hati. Jangan sampai, penertiban itu mengganggu hak politik warga Jakarta yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada November 2024.

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu khawatir, tujuan menonaktifkan 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tak lagi berdomisili di ibukota justru menjadi masalah di kemudian hari. Meskipun tujuan penertiban NIK tersebut guna menyinkronkan dan menyatukan semua data kependudukan.

Baca juga:

Pj Heru Tanggapi Kritik Ahok soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta

“Jangan sampai Pilkada serentak nanti mereka kehilangan hak pilihnya. Penertiban penduduk penting, akan tetapi perlu dilakukan secara hati-hati dan tepat sasaran,” ujar Simon dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Selain kehati-hatian serta kecermatan, menurut dia, penting dilakukan sosialisasi secara rinci hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Terlebih, Simon sudah menerima pengaduan warga yang telah dinonaktifkan NIKnya. Padahal, warga dimaksud tinggal di alamat yang sama dengan KTP.

“Bahkan dalam aduan yang kami terima ini terjadi pada warga yang menempati hunian vertikal (apartemen) maupun Ketua RT atau RW,” tutur Simon.

Harapannya, penonaktifan NIK dapat menghasilkan data akurat guna pemberian bantuan sosial di ibukota tepat sasaran.

Bantuan itu seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

“Penertiban penduduk terjadi dari banyaknya masalah data kependudukan yang tidak ter-update, bahkan mengakibatkan banyak program-program berbasis data kependudukan yang akhirnya tidak tepat sasaran seperti bantuan sosial,” tandas Simon.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan sekitar 92 ribu NIK ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada April 2024, terkait dimulainya program penertiban KTP warga Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengajukan penonaktifan 40 ribu NIK KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

#E-KTP #KTP EL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Indonesia
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Penerbitan NIK baru bagi Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya justru bisa menyulitkan penduduk itu sendiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2024
Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos
Indonesia
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Kegagalan untuk melakukannya tidak hanya merugikan individu yang dicatut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Agustus 2024
Pengamat Sebut Pencatutan NIK Buktikan Lemahnya Pengawasan Verifikasi Data Pendukung Calon Independen
Indonesia
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Warga protes namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 16 Agustus 2024
Warga Protes Namanya Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Bagikan