KPU DKI Bersama Dinas Dukcapil Serap Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik


KPU DKI Jakarta. (Foto:MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan syarat penting sebagai pemilih pada Pemilu 2014. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Oleh sebab itu KPU DKI Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menangani pemilih non KTP elektronik.
Baca Juga:
"Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terdapat 80.036 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el di provinsi DKI Jakarta", ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, yang dikutip, Kamis (20/7).
Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, koordinasi dengan Dukcapil DKI ini juga bisa mengatasi isu terkait dinamika data pemilih di DKI Jakarta.
"Sebagai ibukota dan kota metropolitan setiap harinya banyak penduduk yang pindah dan datang, karena itu kita harus terus berkoordinasi dengan dukcapil untuk memastikan hak pilih masyarakat," ujar Fahmi.
Baca Juga:
PBB Serahkan Keputusan Penundaan Pilkada Serentak 2024 kepada KPU-Bawaslu
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyampaikan bahwa Dukcapil berkomitmen untuk siap membantu KPU DKI dalam menyelesaikan Pemilih non KTP-el pada Pemilu 2024 mendatang dalam waktu 1 hingga 2 bulan kedepan, termasuk upaya jemput bola perekaman data kependudukan.
"Secara detail dashboard statistik "DARIKU UNTUKMU" yang menyajikan data kependudukan secara visual di Provinsi DKI Jakarta, sehingga dapat membantu KPU DKI Jakarta untuk memahami profil masyarakat," terangnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg hingga 16 Juli 2023
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
