KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 15 Juli 2023
KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel

KPU serentak yang berlangsung pada tahun 2019. (Foto: KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"KPU Kukar menjadi daerah terakhir yang menyelenggarakan simulasi nasional ini setelah Tangerang Selatan, Bogor, dan Palembang. Simulasi ini bertujuan agar proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 nanti berlangsung efektif," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di halaman Kantor KPU Kutai Kartanegara, Tenggarong, Sabtu.

Baca Juga:

Jelang Pemilu 2024, Demokrat Janji Gaji ASN dan TNI-Polri Naik Tiap Tahun

Simulasi dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Mujiyono, Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah dan jajaran forkopimda, Bawaslu RI dan Kaltim, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua KPU Kutai Kartanegara Purnomo, serta perwakilan parpol se-Kaltim.

Idham menjelaskan simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sebagai bagian dari upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dengan menggunakan model baru yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

Dia mengatakan surat suara yang digunakan pada Pemilu 2024 rencananya disederhanakan menjadi dua atau tiga model.

Model surat suara tersebut akan berisi kolom kandidat calon presiden dan calon wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digabung dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pada model ini, tidak akan ada foto calon, melainkan hanya nama mereka. Sementara pada lembar kedua berisi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang digabung dengan calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Idham menambahkan untuk proses penghitungan suara akan menggunakan penghitungan dengan metode dua panel. Tujuannya untuk meringkas waktu agar tidak terjadi kecelakaan kerja mengingat ada lima surat suara yang harus dihitung.

"Kami berkomitmen mewujudkan nol kecelakaan kerja karena pada 2019 lalu terdapat banyak petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Insyaallah ke depan prosesnya jauh lebih cepat," kata Idham.

Dia menjelaskan dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga:

Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024

Panel A bertugas menghitung perolehan suara presiden dan wakil presiden serta anggota DPD RI. Panel B dapat menghitung suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Sementara pada Pemilu 2019, KPU hanya menggunakan metode satu panel dalam penghitungan suara.

"Berdasarkan hasil simulasi sebelumnya, dua panel itu mengefisienkan waktu atau dapat memangkas waktu. Mudahan-mudah tidak sampai dini hari lagi," tutupnya.

Wakapolda Kaltim Brigjen Polisi Mujiyono memberikan apresiasi kepada KPU RI atas upaya penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih.

"Dengan adanya simulasi ini, diharapkan penyederhanaan desain surat suara dan formulir pemilih dapat membantu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum serta meminimalisasi potensi kesalahan dan kekeliruan dalam penghitungan surat suara," terangnya.

Menurutnya, upaya penyederhanaan ini akan membantu masyarakat dalam memahami dan melaksanakan hak pilihnya dengan lebih mudah dan efisien.

Selain itu, Wakapolda juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pemilu 2024.

"Dalam konteks ini, Forkopimda Kabupaten Kukar turut berpartisipasi dalam kegiatan simulasi tersebut dan menunjukkan sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan saat pemilihan umum berlangsung," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Serangan Fajar di Pemilu 2024 Berpotensi Merambah ke Penyelenggara

#KPU #Pemilu #Metode Penghitungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Bagikan