Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024


Polri membeli pesawat bekas dengan harga Rp 664 Miliar dari perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia. (Foto: Ist(
MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait dengan beredarnya gambar sebuah pesawat Boeing yang bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pesawat tersebut merupakan pengadaan dari tahun anggaran 2022. Pesawat bekas itu dibeli dengan harga Rp 664 Miliar dari perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia, dari pagu anggaran Rp 1 Triliun.
Total biaya yang dikeluarkan untuk pesawat tersebut yakni sebesar Rp 997 Miliar.
Baca Juga:
Dilantik Kapolri, Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Kabareskrim
Sebesar Rp 330,64 miliar digunakan untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri membutuhkan pesawat untuk kepentingan menyambut tahun 2024, termasuk untuk kegiatan tahun politik 2024.
“Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI, sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/7).
Baca Juga:
Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024
Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal (komando dan pengendalian), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang dan barang berbahaya atau dangerous goods.
"Berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” lanjutnya.
Pesawat Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 memiliki kapasitas kursi dengan modifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis, dan 114 seat ekonomi dengan penambahan kargo khusus yang digunakan untuk meletakkan barang-barang berbahaya seperti senjata ataupun amunisi.
Selain itu, alasan dari Polri terkait dengan pengadaan pesawat tersebut yakni kebutuhan mendesak untuk kegiatan Polri yang sulit menyesuaikan regulasi dengan pesawat atau penerbangan sipil.
“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
