Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Juli 2023
Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024

Polri membeli pesawat bekas dengan harga Rp 664 Miliar dari perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia. (Foto: Ist(

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan penjelasan terkait dengan beredarnya gambar sebuah pesawat Boeing yang bertuliskan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pesawat tersebut merupakan pengadaan dari tahun anggaran 2022. Pesawat bekas itu dibeli dengan harga Rp 664 Miliar dari perusahaan yang bermarkas di Dublin, Irlandia, dari pagu anggaran Rp 1 Triliun.

Total biaya yang dikeluarkan untuk pesawat tersebut yakni sebesar Rp 997 Miliar.

Baca Juga:

Dilantik Kapolri, Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Kabareskrim

Sebesar Rp 330,64 miliar digunakan untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri membutuhkan pesawat untuk kepentingan menyambut tahun 2024, termasuk untuk kegiatan tahun politik 2024.

“Dalam rangka menghadapi tahun politik 2024 serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI, sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/7).

Baca Juga:

Mabes Polri Tanggapi Usulan Penundaan Pilkada 2024

Oleh karena itu Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal (komando dan pengendalian), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang dan barang berbahaya atau dangerous goods.

"Berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” lanjutnya.

Pesawat Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 memiliki kapasitas kursi dengan modifikasi menjadi 4 seat premium bisnis, 16 seat bisnis, dan 114 seat ekonomi dengan penambahan kargo khusus yang digunakan untuk meletakkan barang-barang berbahaya seperti senjata ataupun amunisi.

Selain itu, alasan dari Polri terkait dengan pengadaan pesawat tersebut yakni kebutuhan mendesak untuk kegiatan Polri yang sulit menyesuaikan regulasi dengan pesawat atau penerbangan sipil.

“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang

#Polri #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan