Larang untuk Mudik, Kendaraan Dinas Pemkot Solo Mulai Dikandangkan
Ratusan motor ASN jajaran Pemkot Solo terlihat terparkir di kawasan Balaikota Solo (Foto: MP/Win)
Ratusan kendaraan dinas milik jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dikandangkan di kawasan Balaikota Solo, Kamis (22/6) sore. Hal ini tak lepas dari adanya larangan jajaran ASN Solo menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Yulistianto menerangkan, hal ini sifatnya wajib, karena berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat, sehingga semua ASN harus melaksanakan dan mematuhinya.
“Saya rasa hal ini tak masalah, karena memang sejak dipimpin oleh Pak Jokowi beberapa tahun lalu, semua kendaraan dinas dilarang untuk mudik,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/6) sore.
Berdasarkan data yang ia miliki, jumlahnya total ada 680 kendaraan. Rinciannya 300 unit mobil dan 360 motor. Budi menjelaskan, kendaraan dinas tersebut bisa kembali diambil pada 1 Juli mendatang.
“Kendaraan dinas ini tidak semua lho, mengingat ada beberapa yang stand by, seperti ambulance, mobil patroli, mobil pengangkut sampah dan lainnya,” imbuhnya.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Win, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.
Informasi seputar mudik Lebaran 2017 dapat disimak dalam artikel: Bantu Pemudik, Kemenkominfo Sediakan Aplikasi “Ayo Mudik”
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank