Laporan IRT yang Diteror Pinjol Berupa Foto Bugil Dapat Atensi Polisi

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara siap mengusut laporan dari korban PDY (25), seorang ibu rumah tangga asal Cilincing yang mendapat teror pinjaman online (pinjol) berupa foto bugil pada Selasa (10/8).
"Kemarin dilaporin. Sudah kita atensi," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/8).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Bunga Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
Ia menegaskan, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. "Hari ini kita proses, kita panggil untuk kita mintai keterangan saksi-saksinya," sambungnya.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial PDY (25) mengaku resah dengan adanya aksi teror yang diterimanya melalui pesan WhatsApp.

Warga Cilincing tersebut mengalami teror berupa sebuah pesan dalam bentuk foto bugil yang disandingkan dengan nomor ponsel dan foto dirinya.
Korban mengaku dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp 6 juta dari aplikasi pinjaman online itu dengan tenor selama tujuh hari.
Pembayaran sudah memasuki masa jatuh tempo dan IRT tersebut telat membayar selama lima hari. Sehingga IRT inipun diteror dari pihak pinjaman online yang hanya diterimanya sebesar Rp4 juta itu.
Baca Juga
Adapun, foto korban disandingkan dengan wanita bugil disebarkan ke nomor WhatsApp miliknya.
PDY berharap agar kasus atau teror yang menjerat dirimya itu bisa segera ditangani dan pelaku dapat ditangkap oleh polisi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan

Tiga Lokasi di Kampung Bahari Kembali Digerebek, 31 Orang Diamankan

Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
