Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Kuasa Hukum Obligor Protes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juni 2022
Lapangan Golf dan Hotel Disita Satgas BLBI, Kuasa Hukum Obligor Protes

Menko Polhukam Mahfud MD saat pemasangan plang penyitaan aset Bogor Raya Golf di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita beberapa aset di Bogor, Jawa Barat. Aset itu milik obligor PT Bank AP atas nama SH dan HH.

Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT BRD, PT APP dan PT BRE, seluas total 89,01 hektare (Ha). Termasuk lapangan golf dan fasilitasnya serta dua hotel yakni HNB dan Hotel I.

Baca Juga:

Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan Hotel di Bogor

Kuasa hukum obligor SH dan HH, Didi Supriyanto mengaku terkejut dengan langkah Satgas BLBI. Satgas dinilai tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor ataupun aset yang dimiliki pihak lain.

Ia mengatakan, SH dan HH sejak awal telah bersikap kooperatif dengan Pemerintah, terutama mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank AP sebesar Rp 1,2 triliun di 27 Februari 2004

"Tidak ada hubungan sama sekali antara AP maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah," katanya.

Didi menjelaskan, baik SH dan HH akan membayar kewajiban Bank AP asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel.

"Aset-aset milik Bank AP yang disita dan telah dialihkan pemerintah, melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas," katanya.

Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD diibaratkannya sebagai cara membabi-buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggung jawab dengan obligor yang mengemplang utang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa aset lahan beserta dua hotel dan satu lapangan golf di Bogor Raya Golf, Rabu (22/6).

"Sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," kata Mahfud.

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 ribu meter persegi yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah sampai 21 Juni 2022. (Knu)

Baca Juga:

Obligor Sjamsul Nursalim Bayar Utang BLBI Rp 367,72 Miliar

#BLBI #Kasus BLBI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Sementara untuk realisasi hingga 5 September 2024, Satgas BLBI telah mengumpulkan dana Rp 38,88 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Kemenkeu Gandeng Pemerintah Amerika Serikat Kejar Aset Oligator BLBI
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 September 2024
Buron BLBI Ditangkap Saat Mindai Paspor di PLBN Entikong
Indonesia
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Indonesia
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Aset Tommy Soeharto yang belum laku dilelang itu atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN)
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
3 Kali Negara Lelang Aset Tommy Soeharto Tidak Laku-Laku Gara-Gara Ini
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Satgas BLBI Sita The East Tower
Aset yang disita berupa 177 bangunan satuan rumah susun atau apartemen The East Tower yang terletak di Jalan Lingkar Mega Kuningan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Juli 2023
Satgas BLBI Sita The East Tower
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Bagikan