Lantaran Bot Spamming, Nama Mahfud MD Hilang dari Pencarian Medsos X

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 27 Januari 2024
Lantaran Bot Spamming, Nama Mahfud MD Hilang dari Pencarian Medsos X

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan. (Foto : Dok. Humas Kominfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, sempat tak muncul di pencarian akun media sosial Twitter yang kini bernama X.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan menyatakan bahwa hal itu terjadi lantaran aktivitas bot spam.

"Saya baru dapat beritanya tadi pagi. Saya sudah kontak ke X. Jadi, keyword Mahfud itu, ada yang mengirim pesan spam. Banyak itu bot spam. Ada keyword-nya itu. Ada beberapa, tadi saya lihat," ungkapnya kepada awak media dikutip di Jakarta, Sabtu (27/1).

Menurut Semuel, bot spam secara otomatis menyebarkan pesan spam dengan akun palsu di platform X.

Sesuai penjelasan Kantor X Singapura, akibat bot spamming, keyword dengan nama Mahfud yang dikirim sebagai pesan spam dianggap tidak layak di platform X.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Salam Metal 3 Jari Dukung Ganjar-Mahfud

"X bilang, sudah melaporkan ke saya juga, sudah temukan bot-nya. Itu ada bot spamming. Nah, tiap kali konten memuat kata atau mention @mahfud terus itu dikategorikan tulisan tidak layak. Karena ada banyak, jadi sama X dibersihin dulu," tuturnya.

Dalam komunikasi dangan Kantor X di Singapura, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo itu mendapatkan informasi bahwa saat ini X sudah melakukan pemulihan.

"Tadi jam 8:30 saya telepon dari sini ke Singapura, itu dia bilang lagi recovery. Dia mengakui memang ada bot spam yang menyerang. Jadi per tadi jam 09:00 sudah recover,” imbuh Semuel.

Semuel menyatakan tidak mengetahui dari mana akun bot tersebut berasal.

"Yang namanya bot pasti bisa dimana aja. Sekarang bot itu nggak ada ruang. Yang pasti platform digital seperti X maupun yang lain itu sudah punya mekanisme untuk mendeteksi bot,” tegasnya.

Mahfud sempat heran lantaran namanya tak muncul di pencarian akun media sosial Twitter yang kini bernama X.

Ia mempertanyakan kejanggalan nama Mahfud lenyap dengan me-mention akun resmi Twitter pada Kamis (25/1) malam.

"Wah, kok bisa ya @TwitterID ??? SELESAI," unggah Mahfud dalam akun X resminya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud sampai melayangkan surat terhadap Elon Musk atas dugaan kejanggalan yang dialami akun @mohmahfudmd.

Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, meminta agar Elon Musk, yang kini pemilik medsos X, segera mengatasi masalah tersebut. (knu)

Baca juga:

Mahfud MD Tegaskan Dirinya Tak Bisa Didikte kalau Nanti Jadi Wapres

#Mahfud MD #Pilpres 2024 #X
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan