Langkah Mabes Polri untuk Pengusutan Kasus Video Tito Karnavian

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Februari 2018
Langkah Mabes Polri untuk Pengusutan Kasus Video Tito Karnavian

Brigjen Pol Mochammad Iqbal. (Foto: MerahPutih/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal mengatakan, Polri saat ini terus melakukan silahturahmi dengan berbagai pihak, guna meyakinkan bahwa pidato sambutan Kapolri saat itu, tak seperti yang tengah viral dan beredar pada media sosial belakangan ini. Bahkan dalam pidato itu juga, tidak memojokan kelompok mana pun.

Saat ditanya terkait pengusut siapa pelaku yang memotong video dan mengupload ke media sosial itu, Iqbal hanya menjawab, saat ini Polri belum mengarahkan sampai ke sana.

"Belum sampai kesitu, kita lebih maksimalkan, bahwa Polri milik masyarakat, sebab, semua komponen masyarakat itu merupakan kekuatan Polri dengan menciptakan kamtibmas," katanya, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (1/2).

Menurutnya, dalam tanda petik kedepan nanti akan lebih panas, karena ini tahun politik. Untuk itu diperlukan pendinginan dan ini ditunjukan melalui silaturahmi ke semua pihak terutama silahturahmi kepada Ormas Islam, Tokoh Agama, dan Ulama.

"Silahturahmi ini telah dilakukan oleh jajaran Polri, sebelum viral video pidato sambutan tersebut," tambahnya.

Untuk itu, lanjut Iqbal sampai saat ini puncuk pimpinan Polri juga terus menyampaikan kepada jajarannya, agar tetap menggandengkan semua komponen masyarakat, dalam mengamankan negeri ini. Sebab,Polri sendiri tidak mampu mengamankan negeri ini sendiri tanpa menggandengkan dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Kemarin banyak sekali dan memahami serta tidak mempermasalahkan dan menguatkan pegangan sebelumnya," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin tak permasalahkan video sambutan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sempat menjadi viral di media sosial. Saat itu Tito memberikan sambutan dan dinilai telah menyinggung ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah.

"Saya kira begini, saya sudah coba tabayun, saya coba kroscek. Bertemu dengan beliau (Kapolri) sebenarnya apa sih yang diucapkan dan kapan dan konteksnya bagaimana. Ternyata itu beliau menyampaikan itu di tempat saya, di pesantren saya, di Pesantren Tanara, Banten. Dalam rangka pertemuan ulama dan dalam rangka MoU dengan NU di pesantren saya," katanya, di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (31/1) lalu. (*)

Berita ini adalah hasil laporan kontributor merahputih.com, Gomes Roberto.

#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Tito Karnavian #KH Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Bagikan