Langkah Langkah Garuda Indonesia Biar Segera Untung


Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kondisi keuangan Garuda Indonesia perlahan membaik seiring peningkatan layanan penumpang setelah pemerintah melakukan pelonggaran perjalanan udara.
Pemerintah telah mengusulkan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk Garuda Indonesia melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dan pengumpulan dana publik yang diharapkan mencapai Rp 5,37 triliun.
Baca Juga:
Rencana right issue dan konversi saham Garuda diharapkan bisa diselesaikan pada Desember 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan dilakukan pada 14 Oktober 2022.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PT Garuda Indonesia Tbk telah menerapkan strategi-strategi inisiatif memastikan restrukturisasi berjalan baik ke depannya.
Garuda diklaim melakukan negosiasi dimana tarif sewa pesawat untuk wide body rata-rata turun sebesar 43 persen dan narrow body rata-rata turun sebesar 34 persen.
Garuda Group, juga mengurangi jumlah pesawat dari 196 pada 2020 menjadi 119 pada akhir 2022.
Saat ini, Garuda telah berhasil menegosiasikan dengan para penyedia pesawat untuk meningkatkan power by hour dimana pembayaran biaya pesawat disesuaikan dengan durasi pemakaian pesawatnya.
Ia menegaskan, garuda akan meningkatkan pendapatan bisnis terkait lain, termasuk kargo, dari potensi USD 323 juta pada 2022 menjadi sekitar 514 juta dolar AS pada 2025.
Perkembangan lainnya, adalah optimalisasi rute network juga akan dilakukan sehingga Garuda mengurangi rute dari 102 di 2019 menjadi 76 di 2022 dengan hanya mengoperasikan rute yang menguntungkan.
"Penawaran rute ke depan juga akan disinergikan dengan Citilink," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Garuda Indonesia Yakin Mayoritas Kreditur Terima Proposal Perdamaian
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur

Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun

[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
![[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak](https://img.merahputih.com/media/41/90/95/4190956b0e58e4c2c5f7a46d167ff2e7_182x135.jpeg)
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
