Langkah Langkah Garuda Indonesia Biar Segera Untung
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kondisi keuangan Garuda Indonesia perlahan membaik seiring peningkatan layanan penumpang setelah pemerintah melakukan pelonggaran perjalanan udara.
Pemerintah telah mengusulkan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk Garuda Indonesia melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dan pengumpulan dana publik yang diharapkan mencapai Rp 5,37 triliun.
Baca Juga:
Rencana right issue dan konversi saham Garuda diharapkan bisa diselesaikan pada Desember 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa akan dilakukan pada 14 Oktober 2022.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PT Garuda Indonesia Tbk telah menerapkan strategi-strategi inisiatif memastikan restrukturisasi berjalan baik ke depannya.
Garuda diklaim melakukan negosiasi dimana tarif sewa pesawat untuk wide body rata-rata turun sebesar 43 persen dan narrow body rata-rata turun sebesar 34 persen.
Garuda Group, juga mengurangi jumlah pesawat dari 196 pada 2020 menjadi 119 pada akhir 2022.
Saat ini, Garuda telah berhasil menegosiasikan dengan para penyedia pesawat untuk meningkatkan power by hour dimana pembayaran biaya pesawat disesuaikan dengan durasi pemakaian pesawatnya.
Ia menegaskan, garuda akan meningkatkan pendapatan bisnis terkait lain, termasuk kargo, dari potensi USD 323 juta pada 2022 menjadi sekitar 514 juta dolar AS pada 2025.
Perkembangan lainnya, adalah optimalisasi rute network juga akan dilakukan sehingga Garuda mengurangi rute dari 102 di 2019 menjadi 76 di 2022 dengan hanya mengoperasikan rute yang menguntungkan.
"Penawaran rute ke depan juga akan disinergikan dengan Citilink," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Garuda Indonesia Yakin Mayoritas Kreditur Terima Proposal Perdamaian
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN