Garuda Indonesia Yakin Mayoritas Kreditur Terima Proposal Perdamaian

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juni 2022
Garuda Indonesia Yakin Mayoritas Kreditur Terima Proposal Perdamaian

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mayoritas kreditur diyakini akan menyetujui proposal perdamaian yang diajukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Hari ini, Jumat (17/6), Garuda akan menghadapi tahapan pemungutan suara.

"Level of confident kami hari ini sudah di atas 50 persen. Saya berharap level of confident ini naik seiring jam kerja," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (17/6).

Baca Juga:

BPKP: PKPU Berjalan Baik, Garuda Indonesia Tidak Dipailitkan

Irfan menjelaskan dalam proses pemungutan suara, Garuda memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus 1 persen dari total jumlah kreditur (headcount).

Pihaknya, kata Irfan, perlu mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting. Pemungutan suara menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur.

Oleh sebab itu, pihaknya akan memanfaatkan sisa waktu sebelum proses voting untuk bisa memaksimalkan diskusi dengan para kreditur agar mencapai persetujuan perdamaian.

"Kami tentu ketemu dengan banyak pihak secara langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat bahwa ini sebagai upaya yang positif," tutupnya.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, dengan pengadilan memberi kesempatan perpanjangan negosiasi ini merupakan indikasi bahwa ada keinginan kuat dari manajemen Garuda Indonesia maupun kreditur dan lessor/penyewa pesawat untuk mencapai sepakat.

"Dengan itu semua, saya cukup optimistis bahwa mayoritas kreditur dan lessor akan menyetujui rencana bisnis dan pola pembayaran tunggakan hutang yang diajukan Garuda Indonesia dalam menyelesaikan kewajibannya," kata Alvin.

Manajemen Garuda Indonesia, diyakininya, sudah membangun komunikasi yang terbuka dengan kreditur dan lessor. Dari data yang ada, dirinya mengetahui bahwa Garuda Indonesia juga menyodorkan rencana bisnis yang cukup realistis, logis dan mengakomodir aspirasi dari para kreditur dan lessor.

Menurutnya rencana transformasi manajemen dan proses-proses bisnis yang disampaikan oleh Garuda Indonesia pasca-PKPU diharapkan akan membuat Garuda Indonesia menjadi lebih tangguh, efisien dan kompetitif di masa depan.

Garuda Indonesia harus menghadapi voting atas proposal perdamaian yang sudah diajukan kepada para kreditur sejak akhir Desember 2021. Setelah dilakukan pemungutan suara, maka pengadilan akan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022. (Asp)

Baca Juga:

Garuda Indonesia Minta Penundaan Voting PKPU

#BUMN #Kinerja BUMN #Utang #Utang Garuda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp 692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp 1.097,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan