Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: dok. Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Maret 2026.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengurungkan rencananya untuk mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund (BSF) dan memilih untuk mengandalkan kas pemerintah serta Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Ia menjelaskan, dana stabilisasi obligasi atau BSF didesain untuk menjadi penyangga ketika terjadi krisis. Sementara saat ini, Indonesia tidak dalam kondisi krisis ekonomi.

Baca juga:

Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai

“Mungkin belum kami aktifkan bond stabilization fund, tapi stabilisasi harga bond dulu. Beda rupanya, kalau bond stabilization fund itu kalau krisis, baru kita panggil semuanya. Ini kan nggak krisis,” kata Purbaya.

Untuk menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SAL. Kedua instrumen itu sudah cukup untuk mengendalikan harga Surat Berharga Negara (SBN).

Pihaknya tidak berencana melibatkan lembaga maupun institusi lain seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) atau Indonesia Investment Authority (INA) untuk saat ini.

“Kita kelola kas saja supaya bond lebih stabil. Yang kita pakai bisa SAL, bisa kas kita. Jadi, nanti unit perbendaharaan saya akan lebih aktif, dia akan seperti perbendaharaan di sektor swasta,” tuturnya.

Rencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi pada Rabu (6/5). Langkah tersebut bertujuan menjaga pasar surat utang tetap stabil dan tidak mudah digoyang investor asing.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah gejolak di pasar keuangan domestik dan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Tekanan di pasar obligasi dalam beberapa bulan terakhir dipicu arus keluar modal asing dari pasar surat utang domestik yang mendorong kenaikan imbal hasil (yield) secara cepat," katanya.

Purbaya mulanya menyiapkan BSF untuk menstabilkan pasar obligasi atau surat utang dengan membeli kembali (buyback) SBN di pasar sekunder yang dilepas oleh investor.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Kemenkeu #Utang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Pengendalian subsidi BBM dilakukan secara bertahap karena sistem Pertamina sudah mumpuni mendukung pembatasan pembelian pertalite bagi golongan tertentu.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Pemerintah menyiapkan pembiayaan penanganan gempa NTT. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana BNPB masih tersedia sekitar Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Indonesia
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Purbaya juga menilai Destry selama ini mampu membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Purbaya Nilai Calon Bos BI Destry Damayanti Punya Pengalaman dan Koordinasi yang Baik
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Bagikan