Langkah Catur Hakim Cepi Islandar di Sidang Praperadilan Setnov
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GBI) Adhie Massardi. (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.Com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai tepat vonis yang dijatuhkan hakim Cepi Iskandar terhadap praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, menurut dia, keputusan yang diambil hakim tunggal itu telah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
"Keputusan berani hakim Cepi Iskandar ini seperti langkah kuda dalam dunia catur yang langsung menghentikan manuver politik vulgar KPK," ujar Adhie M Massardi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah KPK menetapkan Setnov tersangka kental akan nuansa politis. Karena itu, Adhie sudah memprediksi status tersangka yang disandangkan penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan dibatalkan dalam sidang praperadilan.
"Saya memang tidak tahu apakah Setnov terlibat skandal korupsi e-KTP atau tidak. Tapi cara KPK mengincar Ketua DPR ini tendensi politiknya sangat kental dan vulgar," tegas dia.
Sejak mengumumkan pencegahan Setnov pada 9 April 2017 lalu, Adhie membaca KPK sarat politik. Pecegahan ini dinilai menjadi "jurus andalan" KPK untuk mengunci gerak mangsa karena publik akan mengepungnya dengan "trial by the opinion".
"Kita tahu orang dicekal KPK kan belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Aguan yang kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut. Tapi yang menjadi dasar dalam kasus Setnov KPK berpolitik itu terlihat dari dampak yang ditimbulkan," ungkap eks Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.
"Lihat saja, setelah Setnov dicekal, ada tokoh politik dan orang-orangnya yang hiruk-pikuk di ranah publik minta Setnov mundur dari Ketua DPR RI dan dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Kalau di-track di internet, mereka juga yang berteriak hal yang sama saat Setnov diinsinuasi mengatasnamakan Presiden (Joko Widodo) dalam episode 'papa minta saham' yang heboh itu," tambah Adhie.
Adhie curiga dengan menetapkan status pencegahan dan tersangka kepada Setnov, KPK cuma ingin melakukan character assassination yang bisa timbulkan kericuhan, sehingga Novanto terpental dari kursi Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, sebagaimana terjadi pada kasus "Papa Minta Saham".
"Makanya saya hormati keputusan berani hakim Cepi. Sebab membebaskan orang tidak bersalah juga adalah penegakkan hukum yang memerlukan keberanian. Kalau tidak, saya ragu apakah KPK dengan bukti ala kadarnya berani bawa Setnov ke panggung pengadilan Tipikor. Jadi kalau dinalar, pembatalan status tersangka oleh PN Jaksel ini juga menyelamatkan KPK dari cacat pola penyidikan di sana, dan menghentikan manuver politik yang gunakan KPK sebagai instrumen untuk membuldoser lawan," pungkas Adhie.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan