MerahPutih.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memastikan pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Artinya, area seluas lebih kurang 200.000 hektare yang bakal dipakai nanti semuanya merupakan lahan negara yang kini dikelola swasta.
Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro mengakui Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan lokasi pasti ibu kota negara, tetapi ada sejumlah kecamatan di kedua kabupaten yang beririsan. Menurut dia, ada Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara yang berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
Hadi menjelaskan lahan milik negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai antara 180.000 hingga 200.000 hektare. Lahan milik negara itu, kata dia, dikelola perusahaan swasta melalui izin hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI), dan sudah terbentuk badan jalan dengan lebar 15 meter sampai dengan 20 meter.
Berdasarkan catatan Bapelitbang Penajam Paser Utara, pemilik hak pengusahaan hutan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara itu di antaranya adalah PT ITCI Kartika Utama dan PT Balikpapan Forest Industry. Namun, kata Hadi, status lahan negara yang dikelola swasta itu tidak bakal mengganggu proses pemindahan Ibu kota.
"Lahan negara yang dikelola perusahaan swasta bisa kapan saja diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," kata Hadi, saat ditemui di kantornya, Penajam, Kaltim, dikutip Antara, Jumat (30/8).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Hadi kembali menegaskan tidak ada taman hutan rakyat (tahura) di wilayah Sepaku. Menurut dia, Tahura hanya ada di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan Kecamatan Sepaku.
Namun, Hadi lagi-lagi menekankan sampai saat ini belum ada kepastian dari Presiden Jokowi ataupun pemerintah Pusat tentang lokasi pasti Ibu Kota baru bakal dibangun. "Belum diketahui titik pastinya lahan yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota negara oleh pemerintah pusat, baik di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun di Kutai Kartanegara," tutup pejabat Bapelitbang Penajam itu. (*)
Baca Juga:
Trik Gubernur Kaltim Bikin 'Tuan Thakur' Gigit Jari di Proyek Pemindahan Ibu Kota