L’Oreal Paris Ajak Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Beri Edukasi ‘StandUp’ Lawan Kekerasan Seksual

Febrian AdiFebrian Adi - Sabtu, 22 Oktober 2022
L’Oreal Paris Ajak Nadiem Makarim dan Najwa Shihab Beri Edukasi ‘StandUp’ Lawan Kekerasan Seksual

Nadiem Makarim dan Najwa Shihab hadir sebagai narasumber di diskusi 'StandUp'. (Foto: L’Oreal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KASUS kekerasan seksual semakin marak terjadi. Kasus ini bisa terjadi di mana saja, termasuk di berbagai instansi pendidikan. Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan, Riset dan Teknologi pada 2020, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27 persen aduan berasal dari universitas.

Melihat femomena mengkhawatirkan tersebut, L’oreal Paris bekerja sama dengan Kemdikbudristek, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Demand, dan Narasi mengadakan pelatihan intervensi kekerasan seksual metodologi 5D serta diskusi publik.

“L’Oreal Paris melalui StandUp akan mendukung upaya pemerintah dalam melawan kekerasan seksual. Kami juga mengadvokasi metode pelatihan intervensi ini bisa menjadi modul pembelajaran wajib yang diberikan pada orientasi mahasiswa baru,” ucap Chief of Corporate Affairs Enggagement & Sustainability L’Oreal Paris, Melanie Masriel, dalam keterangan resmi yang diterima Merahputih.com Sabtu (22/10).

Baca juga:

Tuan Tigabelas Suarakan Isu Kekerasan Seksual Lewat ‘Enola’

Najwa Shihab jelaskan faktor-faktor penyebab kekerasan seksual di sekitar kampus. (Foto: L'Oreal Paris)

Senada dengan Melanie, Najwa Shihab, jurnalis sekaligus pendiri media Narasi, pun menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus. Namun, dari banyaknya faktor yang ditemukan dalam penelitian, terdapat dua faktor yang menjadi fokus utama Najwa Shihab.

“Sebagian besar dari kita masih dalam tahap yang sangat awal terhadap informasi dan kesadaran isu-isu kekerasan seksual. Jadi potensi kalian sebagai mahasiswa untuk melakukan critical reflection atau melakukan advokasi potensinya masih minimal. Karena informasi yang didapat juga masih minim. Itu salah satu faktornya,” tutur Najwa.

Najwa melanjutkan, faktor berikutnya yang tak kalah penting adalah kurangnya perhatian atau dukungan dari pihak instansi pendidikan, dalam hal ini universitas.

“Mari secara jujur melihat banyak kampus yang tidak siap untuk menghadapi isu-isu kekerasan seksual di kampusnya. Sebelum ada Permendikbudristek, rasanya tidak ada yang punya aturan jelas kalau terjadi kekerasan seksual. Belum ada proses pendampingan korban, dan bagaimana ruang aman, bagaimana menjadi kelangsungan pendidikan korban,” jelas Najwa.

Baca juga:

Film Negeri Aing Menceritakan Fenomena Kekerasan Terhadap Perempuan

Para narasumber yang hadir dalam diskusi StandUp melawan kekerasan seksual. (Foto: L'Oreal)

Sementara itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa isu kekerasan seksual adalah isu masyarakat karena banyaknya jumlah korban.

“Ini adalah isu masyarakat, karena banyaknya jumlah korban. Bahkan, risiko kekerasan seksual yang terjadi di SD, SMP, dan SMA mencapai 18 hingga 20 persen,” kata Nadiem.

Oleh Karena itu, L’Oreal Paris bersama Demand meluncurkan program StandUp untuk memberikan pelatihan masyarakat. Salah satunya menggunakan metodologi intervensi 5D: Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, DItegur, dan Ditenangkan untuk membantu korban seketika, sehingga merasa aman di ruang publik.

“Harapannya melalui diskusi publik ini, semakin banyak yang mengambil peran aktif. Jika korban membutuhkan bantuan bisa menghubungi carilayanan.com,” terang Co-Director Demand, Anindya Restuviani. (far)

Baca juga:

Chelsea Islan dan Defia Rosmaniar Berkampanye anti Kekerasan Terhadap Perempuan

#Loreal #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Mendukung pelaku dugaan kasus kekerasan seksual berbasis digital di dalam kampus harus ditindak secara tegas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kekerasan Seksual Berbasis Digital Rawan Terjadi di Kampus, Gubernur Lemhannas: Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Bagikan